• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Awasi Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenkumham
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Selasa, 02/11/2021 •
 
Kepala Ombudsman Jateng saat menyapa para peserta SKD CASN Kemenkumham RI di Kampus UNNES, Sekaran

Semarang- Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan pengawasan pelaksanaan Tes Seleksi Kemampuan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) Kementerian Hukum dan HAM RI yang bertempat di Kampus Universitas Negeri Semarang, Gunung Pati, Semarang pada Senin (01/11/2021).

Salah satu amanat yang tercantum pada Pasal 7 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia adalah upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karenanya Ombudsman RI Perwakilan Jateng melakukan pengawasan seleksi CASN yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI.

Pelaksanaan SKD yang diselenggarakan di Universitas Negeri Semarang (UNNES) sejak tanggal 19 Oktober s.d. 4 November 2021 dinilai berjalan dengan lancar. Antusiasme pelamar CPNS Kemenkumham cukup tinggi, hal ini dilihat dari jumlah pelamar yang mencapai 24.709 sedangkan kebutuhan formasi hanya 598.

Menanggapi hal tersebut, Ombudsman RI mengapresiasi kinerja panitia seleksi CPNS yang melaksanakan proses SKD dengan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, keterbukaan kepada Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal untuk mengawasi jalannya seleksi CPNS pada setiap tahapan juga menjadi catatan positif pelaksanaan tes ini.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas prosedur seleksi CASN serta pengelolaan pengaduan yang optimal. "Setiap pengaduan harus direspons dan ditindaklanjuti agar pelamar memperoleh keadilan", ujarnya.

Siti Farida menambahkan agar panitia memberikan pelayanan optimal kepada peserta CASN yang mungkin mengalami kendala dalam mengikuti SKD, misalnya pelamar yg terpapar Covid-19, ibu hamil dan penyandang disabilitas. "Prinsipnya jangan sampai kendala-kendala yang terjadi menghalangi pelamar memperoleh hak nya untuk mengikuti SKD", ujarnya.

Dalam pengawasan tersebut Ombudsman menyampaikan agar pelamar tidak takut menyampaikan pengaduan kepada panitia jika menemukan dugaan maladministrasi. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga membuka kanal pengaduan penyelenggaraan CASN melalui Whatsapp dengan nomor 08119983737, atau email dengan alamat pengaduan.jateng@ombudsman.go.id.

"Jika panitia tidak merespons pelamar dapat menyampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah", tutup Farida.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...