Ombudsman Jambi Tutup Posko Aduan Covid-19
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad / dok/metrojambi.com
JAMBI - Meski posko aduan terkait Bantuan sosial (Bansos) penanganan
Covid-19 di Ombudsman RI perwakilan provinsi Jambi telah ditutup beberapa waktu
lalu, namun saat ini masih terdapat aduan yang masuk.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi, Jafar Ahmad mengatakan, aduan
yang masuk meski posko sudah ditutup hanya ada 1 aduan terkait Bansos.
"Dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh asisten bidang pemeriksaan
laporan," sampainya tanpa menyebut asal aduan tersebut.
Menurut Jafar, saat ini Ombudsman sendiri belum berencana melakukan
perpanjangan posko aduan. "Perpanjangan memang tidak ada. Tapi laporan
mengenai Covid-19 tetap kita terima dengan alur penyelesaian seperti
laporan-laporan pada umumnya yang masuk ke ombudsman," jelasnya.
Sebelum ditutupnya posko aduan Bansos, Ombudsman mencatat telah menerima
sebanyak 31 aduan yang didominasi oleh Bantuan Sosial (Bansos) penanganan
Covid-19 di Jambi. Jumlah ini terhitung selama dibukanya posko aduan daring
Ombudsman sejak tanggal 29 April hingga 9 Juni 2020.
Dimana 31 aduan itu paling banyak adalah Bansos bermasalah yang tak tepat
sasaran. Bahkan, ada aduan masyarakat yang menerima double Bansos.
"Terdiri dari 28 aduan terkait Bansos, 2 aduan tentang program prakerja
dan 1 soal relaksasi pinjaman diperbank kan," ujar Jafar.
Untuk daerah di Provinsi Jambi sendiri, Jafar menyebut yang paling banyak
melaporkan yakni dari Kota Jambi, Muaro Jambi dan Tebo. "Aduan yang masuk
ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov, dan masing-masing pemkab/pemkot yang
mengadu itu," tandasnya.
Penulis: Rina
Editor: Ikbal Ferdiyal
Loading plugin...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...