Ombudsman Jambi Terima 400 Sepanjang Tahun 2024
Jambi - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi sudah menerima 400 pengaduan sepanjang tahun 2024 dari target 277 laporan. Jumlah tersebut terhitung dari awal tahun hingga September 2024.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi, menyebutkan bahwa jumlah tersebut lebih banyak dari laporan tahun sebelumnya. Jumlah pengaduan terbanyak terjadi pada Januari di mana ada 117 pengaduan. "Saat itu banyak aduan dan laporan yang kami terima, terutama terkait dengan persoalan PPPK di Provinsi Jambi," sebutnya pada Senin (21/10/2024).
Dari jumlah tersebut, Saiful menjelaskan ada 82 pengaduan di antaranya masuk dalam Laporan Ombudsman. Selain itu, 216 pengaduan masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO), 74 pengaduan masuk ke dalam konsultasi non laporan, 64 pengaduan masuk dalam tembusan, 1 pengaduan inisiatif atas prakarsa sendiri, dan 1 pengaduan merupakan laporan pelimpahan pusat.
"Ada beragam jenis dugaan maladministrasi yang dilaporkan. Namun yang paling banyak jenisnya adalah tidak memberikan pelayanan," tambah Saiful.
Hal ini menandakan bahwa target kinerja Perwakilan Ombudsman RI Jambi sudah tercapai saat memasuki Triwulan III tahun 2024
Saiful mengatakan bahwa Ombudsman RI secara aktif terus menerima laporan maladministrasi dari masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh masyarakat yang mengalami dugaan maladministrasi untuk melaporkannya ke Ombudsman RI. Pelaporan dapat dilakukan dengan langsung datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jambi atau bisa juga melalui nomor WA 0811 959 3737.