• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Mulai Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 12/08/2026 •
 
Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Jambi: Empati di Tengah Keterbatasan


JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mulai melaksanakan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2026 pada pekan ini. Penilaian dilakukan di sejumlah daerah di Provinsi Jambi dengan mengambil sampel pemerintah daerah dan instansi vertikal.

Penilaian tersebut merupakan salah satu upaya Ombudsman RI untuk mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi mengatakan, penilaian tersebut menjadi salah satu instrumen Ombudsman untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Menurut Roswandi, hubungan antara pemerintah dan masyarakat pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dari pelayanan publik. Pelayanan menjadi penghubung utama antara pemerintah sebagai penyelenggara negara dan masyarakat sebagai penerima layanan.

"Kita harus paham bahwa hubungan pemerintah dengan warga itu urat nadinya terhubung dalam konteks pelayanan publik. Di situ urgensinya mengapa pelayanan publik menjadi hal paling utama dari segala kebutuhan kewarganegaraan kita," ujar Roswandi dalam dialog di RRI Pro 1 Jambi, Selasa (11/8/2026).

Roswandi melanjutkan, tantangan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima masih menjadi perhatian di Provinsi Jambi. Karena itu, Ombudsman tetap melaksanakan penilaian maladministrasi yang hasilnya akan menjadi bagian dari penyusunan Opini Ombudsman RI Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan penyelenggara pelayanan publik agar tidak menjadikan berbagai keterbatasan sebagai alasan untuk berhenti melakukan inovasi. Menurut Roswandi, penyelenggara negara harus terus mencari cara untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Pandangan senada disampaikan dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi, Hapsa, yang turut hadir dalam dialog tersebut. Menurut Hapsa, tantangan pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, tetapi juga menyangkut cara pandang penyelenggara dalam memberikan pelayanan.

"Sebenarnya bisa kita definisikan banyak tantangan dalam layanan publik, mulai dari SDM hingga anggaran yang beberapa tahun terakhir memang terasa terbatas. Tapi, tantangan itu sebenarnya bisa diatasi dengan satu hal, yaitu layanan yang humanis. Yaitu bagaimana kita memanusiakan manusia," ujar Hapsa.

Hapsa menilai, pendekatan yang humanis dapat mendorong tumbuhnya empati dalam pelayanan publik. Ia mengibaratkan kondisi tersebut dengan lingkungan kampus, ketika seseorang harus menjalankan hak dan kewajibannya di tengah berbagai tuntutan.

"Walaupun orientasinya pasti ada, bagaimana kewajiban dan hak yang saya dapat seperti apa, tapi kalau memang orientasinya memanusiakan manusia, rasanya kita akan punya empati yang lebih tinggi," katanya.

Melalui penilaian maladministrasi tersebut, Ombudsman RI berharap penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghadirkan layanan yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...