• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Kawal Laporan PPPK Honorer, Terima Kunjungan Komisi I DPRD Merangin
PERWAKILAN: JAMBI • Kamis, 25/09/2025 •
 
Ombudsman Jambi Terima Kunjungan dari Komisi I DPRD Merangin Bahas PPPK

JAMBI - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Merangin pada Kamis, (25/09/2025) dalam rangka konsultasi terkait pengaduan masyarakat atas proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jambi, Shopian Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang diterima terkait dugaan ketidakjelasan status honorer yang telah lulus seleksi PPPK namun tidak diangkat karena bertugas di sekolah swasta.

"Kami telah menerima aduan ini, dan akan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap masing-masing pelapor. Setiap laporan akan diproses sesuai aturan dan dibahas dalam forum rapat perwakilan," ujarnya.

Ombudsman memastikan bahwa pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk proses seleksi PPPK, merupakan bagian dari tugas pengawasan yang akan ditangani secara objektif dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Merangin, Taufiq, menyampaikan bahwa sebanyak 12 orang tenaga honorer telah mengadukan permasalahan serupa. Para honorer tersebut mengeluhkan tidak dapat diangkat menjadi PPPK meskipun telah lulus seleksi, hanya karena tempat penugasannya berada di sekolah swasta.

"Kami sudah berupaya melakukan hearing dengan panitia seleksi dan BPSDM, serta akan berkoordinasi dengan BKN. Kami berharap Ombudsman bisa ikut mengawasi proses ini agar tidak terjadi ketidakadilan," ujar Taufiq.

Ia menambahkan bahwa para honorer tersebut telah mengabdi selama bertahun-tahun dan tetap digaji oleh pemerintah daerah, sehingga seharusnya mendapat perlakuan setara dalam proses pengangkatan PPPK.

Melalui pertemuan ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta memastikan hak-hak warga terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku. (ORI-Jambi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...