Ombudsman Jambi Imbau BWSS VI Kelola Program P3-TGAI Secara Adil dan Transparan
Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM Cakrawala Nusantara di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi pada Jumat (10/10/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan adanya penyimpangan dan pungutan liar dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang perlu diapresiasi dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.
"Masyarakat berhak menyampaikan protes apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah. Itu bagian dari kontrol publik," ujar Saiful.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan program P3-TGAI harus mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, terutama karena program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya para petani yang menggantungkan hidup dari irigasi pertanian.
"Program ini sangat penting bagi petani di Kerinci dan Sungai Penuh. Karena itu, penyelenggaraannya harus dilakukan secara jujur dan tidak diskriminatif," jelas Saiful.
Lebih lanjut, Saiful mengimbau agar seluruh pejabat dan pelaksana di lingkungan BWSS VI dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam mengelola program pemerintah.
"Kami berharap seluruh pihak di BWSS VI bersikap adil dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik," tegasnya.
Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Jambi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan program tersebut.
"Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, silakan lapor ke Ombudsman. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur pemeriksaan yang berlaku," pungkas Saiful.








