• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi Gagas Percepatan Layanan Adminduk dan Penguatan Pelayanan Ramah Disabilitas
PERWAKILAN: JAMBI • Kamis, 02/10/2025 •
 
Ombudsman Jambi Gagas Percepatan Layanan Adminduk dan Jaringan Pelayanan Ramah Disabilitas

JAMBI - Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian laporan administrasi kependudukan sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang inklusif, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan bertajuk "Percepatan Penerimaan dan Penyelesaian Laporan Administrasi Kependudukan dan Membangun Jaringan Pelayanan Ramah Disabilitas" pada Selasa (30/09/2025).

Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta organisasi penyandang disabilitas, di antaranya Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), dan Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, secara resmi membuka kegiatan ini dan menyampaikan pentingnya membangun sinergi antara pengawas pelayanan publik, penyedia layanan, serta kelompok rentan untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, adil, dan setara.

"Melalui forum ini, kami berharap dapat mempercepat penyelesaian persoalan adminduk yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, serta mendorong terciptanya sistem layanan yang ramah dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas," ujar Saiful.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Humas Ombudsman Jambi, Abdul Latif, dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Sopian Hadi (Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jambi) dan Ratumas Dewi (Ketua HWDI Provinsi Jambi).

Dalam pemaparannya, Sopian Hadi menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendasar yang digunakan dalam hampir seluruh urusan layanan publik. Menurutnya, berbagai kendala yang masih ditemukan dalam pengurusan adminduk harus segera dibenahi secara sistemik.

"Ombudsman tidak hanya menyelesaikan laporan pengaduan, tetapi juga mendorong perubahan sistem agar pelayanan publik benar-benar inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan," jelas Sopian.

Sementara itu, Ratumas Dewi memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik. Ia menekankan bahwa aksesibilitas tidak hanya menyangkut infrastruktur fisik seperti ramp, tetapi juga menyangkut sikap petugas, ketersediaan informasi yang ramah disabilitas, dan komunikasi yang inklusif.

"Kami ingin mandiri, bukan menjadi beban. Untuk itu, pelatihan kepada petugas layanan agar mampu berinteraksi dengan penyandang disabilitas sangat diperlukan," tegas Dewi.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan dari Disdukcapil menyampaikan beberapa inisiatif yang telah dilakukan, antara lain program jemput bola untuk perekaman KTP-el bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor, serta pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan.

Sebagai penutup, kegiatan ini menghasilkan kesepakatan informal untuk memperkuat kerja sama lintas pihak dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berbasis pada penghormatan terhadap hak-hak seluruh warga negara.

Ombudsman Jambi berharap forum ini menjadi momentum awal untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga manusiawi dan berkeadilan sosial. (AL/ORI-Jambi)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...