• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jambi dan KPK Bahas Soal Potensi Maladministrasi dan Korupsi di Jambi
PERWAKILAN: JAMBI • Rabu, 09/02/2022 •
 
Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan KPK

Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi menerima kunjungan kerja dan koordinasi dua tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, pada Selasa (8/2/2022).

Dua tim yang terdiri dari Kedeputian Pencegahan Korupsi dan Kedeputian Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi beserta jajarannya.

Kunjungan tersebut dalam rangka membahas potensi maladministrasi dan korupsi pada penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi.

Di hadapan tim KPK yang dipimpin oleh Bapak Maruli Tua, Saiful Roswandi dan para asisten yang hadir menyampaikan persoalan pada pelayanan publik yang ada di Provinsi Jambi. Lalu, ia juga membeberkan unit kerja mana yang masuk perhatian khusus oleh Ombudsman RI Perwakilan Jambi.

"Diberi perhatian khusus karena unit kerja tersebut tidak menjalankan saran atau koreksi dari Ombudsman Jambi," ungkapnya.

Melalui pertemuan itu, Saiful Roswandi meminta agar KPK dan Ombudsman RI Perwakilan Jambi dapat bersinergi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, bebas dari maladministrasi dan korupsi.

"Karena maladministrasi adalah pintu dari korupsi. Di mana ada korupsi pasti ditemukan maladministrasi. Oleh sebab itu, semoga dengan pertemuan ini, Ombudsman Jambi dan KPK dapat bekerja sama menciptakan pelayanan publik yang bersih," ungkapnya.

Hal itu pun disepakati oleh Maruli Tua selaku Kedeputian Korsupgah KPK RI Korwil I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Jambi beserta jajarannya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...