• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Dorong Tim Saber Pungli Awasi Titik Rawan PPDB 2018
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Selasa, 03/07/2018 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat (Haneda Sri Lastoto)

BANDUNG, bandungkiwari - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat turut langsung memantau kegiatan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2018. Pemantauan dilakukan terhadap PPDB sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA/Sederajat di Kabupaten/Kota yang ada di Jabar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto menjelaskan saat ini pemerintah telah membuat sistem yang baik untuk pelaksanaan PPDB 2018. Namun praktik kecurangan diperkirakan masih bakal terjadi.

Haneda mengatakan, dikhawatirkan masih ada jalur-jalur yang cukup rawan terjadi penyalahgunaan mekanisme di antaranya adalah pada tahun 2016-2017 Ombudsman masih menemukan adanya praktek jual-beli kursi di sekolah-sekolah favorit.

"Kita berharap fasilitas penyelenggaraan PPDB yang dilakukan sekolah dan Dinas Pendidikan sudah dilakukan sejak jauh hari berjalan dengan baik. Kita berharap praktik jual-beli kursi juga tidak terjadi lagi," kata Haneda di Bandung, Senin (2/6/2018).

Dia berharap, tim saber pungli bisa berperan aktif mengawasi pelaksanaan PPDB. Jangan sampai ada celah terjadinya pelanggaran.

"Kita berharap tim saber pungli juga mulai aktif agar praktek jual beli kurasi tidak lagi terjadi," tegasnya.

Ombudsman sendiri, kata Haneda, sudah turun mengecek ke lapangan mulai hari ini ke SMKN 10 Bandung. Berdasarkan informasi yang didapat Ombudsman, belum banyak calon siswa yang mendaftar ke sekolah tersebut.

"Pertanyaannya, kenapa peminatnya kurang begitu banyak, apakah siswanya sendiri tidak mau atau ada persoalan lain? Itu masih kita dalami lagi," ucapnya.

Haneda tak menampik bahwa masyarakat masih terkooptasi dengan pelabelan sekolah favorit. Tahun 2016-2017 saja, kata dia, masih terdapat kursi kosong di sekolah favorit. Hal itu menjadi celah masuk yang diambil masyarakat untuk mengambil kursi kosong itu.

"Makanya program pemerintah tentang zona pemerataan harus didukung. Sehingga ke depan tidak ada lagi sekolah favorit tertungkup di satu wilayah. Strategi lainnya yaitu rotasi kepala sekolah berkualitas dan guru di wilayah perbatasan dan meningkatkan sarana prasarana," paparnya.

Ia menambahkan, Ombudsman Jabar telah membuka posko pengaduan masyarakat terkait PPDB 2018. Masyarakat bisa melapor ke Ombudsman bila ada kecurangan.

"Bagi masyarakat yang pengaduannya tidak ditindaklanjuti secara internal sekolah, keluhan terkait penyelenggaraan pelayanan publik dapat mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Jabar atau telepon (022)-7103733/ Whatsapp 087717930058 serta bisa melalui email pengaduan.ombudsmanjabar@gmail.com atau jabar@ombudsmab.go.id," paparnya. (Ananda Gabriel)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...