• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jabar Awasi Jual Beli Kursi PPDB 2019
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Rabu, 19/06/2019 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Haneda Sri Lastoto

Bandung - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) siap mengawasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2019.

Pengawasan difokuskan terhadap potensi praktik jual beli kursi melibatkan penyelenggara PPDB, pemalsuan surat keterangan tanda miskin (SKTM) dan kecurangan lainnya.

"Kita sangat berharap pelaksanaan PPDB Online 2019 berjalan baik, tidak ada pelanggaran. Kalau kemudian ditemukan praktik itu dan melibatkan penyelenggara, kami akan menuntut sanksi yang paling berat sesuai regulasi yang berlaku," tutur Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto, di Bandung baru-baru ini.

Sanksi tegas jelas Haneda, karena segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan PPDB dinilai menciderai rasa keadilan dan kepastian hak peserta didik. Terutama menciderai harapan masyarakat terhadap perbaikan sistim PPDB di Jabar.

"Sehingga sanksi hukuman paling berat perlu ditegakkan apabila memang nantinya dalam pelaksanaan PPDB Online 2019 ditemukan praktik kecurangan," jelas Haneda.

Bercermin dari PPDB Online 2018 terang Haneda, diakui banyak sekali temuan seperti jual beli kursi, maraknya pemalsuan SKTM dan bentuk kecurangan lainnya.

Namun demikian, setelah Dinas Pendidikan Jabar berdiskusi dengan Ombudsman Jabar belum lama ini, dinas tersebut dan pihak terkait sudah memastikan bahwa tidak akan ada lagi praktik jual beli kursi atau bentuk kecurangan lainnya tahun ini.

"Ombudsman berharap kesalahan dalam PPDB 2018 tidak akan terjadi di 2019, karena sebelumnya sudah melakukan audiensi dengan Kadisdik Jabar untuk melihat seberapa siap menghadapi PPDB Online 2019, termasuk kami sudah memberikan masukan agar praktik kecurangan tidak terulang," terang dia.

Apalagi proporsi sistim zonasi lebih diperbanyak hampir 90 persen, sehingga bisa mengantisipasi praktik kecurangan

Mengingat tahun ini lebih banyak menerapkan sistim zonasi kata Haneda, diharapkan dapat menutup celah upaya jual beli kursi, pemalsuan SKTM hingga pungutan dan bentuk kecurangan lainnya.

"Apalagi proporsi sistim zonasi lebih diperbanyak hampir 90 persen, sehingga bisa mengantisipasi praktik kecurangan," kata Haneda.

Jangan Ada Lagi Alasan Tak Tahu

Di samping itu, Ombudsman Jabar mengingatkan calon peserta didik terutama orang tua jangan ada lagi alasan tidak tahu atau belum ada sosialisasi tentang PPDB.

Pasalnya, dinas pendidikan dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya. Baik melalui media sosial atau pun langsung di dinas pendidikan hingga di setiap sekolah.

"Sehingga diharapkan lagi tidak ada alasan orang tua peserta didik tidak mengetahui mekanisme PPDB Online 2019. Satu bulan yang lalu, dinas pendidikan sudah melakukan sosialisasi sehingga tidak akan kalang kabut seperti PPDB tahun sebelumnya yang hanya melakukan sosialisasi dua minggu sebelum hari H. Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan," ujar Haneda.

Apabila dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, maka sistim dan mekanisme perlu diperbaiki.

"Dan Ombudsman Jabar akan ikut mengawasi memastikan hak siswa dalam mendapatkan kursi tidak ada praktik diskriminatif. Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada dinas pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka," tutur dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...