• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Harap Polres Se-Babel Tingkatkan Pelayanan Khusus dan Pembinaan Dumas
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Rabu, 05/06/2024 •
 

Pangkalpinang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan pendampingan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2024 terhadap jajaran Satuan Lalu Lintas, Satuan Intelejen dan Keamanan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, dan Seksi Pengawas Kepolisian Resor se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Pertemuan PJR Mapolda Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (5/6/2024).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu satuan kerja yang dinilai pada Kepolisian Resor untuk memahami secara lebih mendalam bagaimana sistem penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Agung Nugraha.

"Alhamdulillah pada tahun 203 seluruh Kepolisian Resor di jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung telah berada pada Zona Hijau. Artinya, pemenuhan standar pelayanan publik, persepsi masyarakat secara rata-rata nasional sudah cukup baik, walaupun masih ada catatan pada dimensi input khususnya variabel sarana dan prasarana," ungkap Agung.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan masukan kepada Kepolisian Resors untuk memperhatikan pengelolaan standar pelayanan publik elektronik, peningkatan pelayanan khusus, dan pembinaan pengelolaan pengaduan (dumas).

"Kami harap Polres tetap memantau website jangan sampai saat pelaksanaan penilaian ada kekurangan atau server error, sebab komponen ini memiliki bobot nilai cukup penting. Selain itu, harap juga memperhatikan pelayanan khusus bagi kelompok rentan serta meningkatkan pembinaan bagi rekan-rekan Siwas yang menjalankan fungsi pengawasan dan pengaduan masyarakat," pungkas Yozar.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...