• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Hadiri Konsultasi Publik I Revisi Peraturan Daerah Tentang RTRW Provinsi Maluku
PERWAKILAN: MALUKU • Jum'at, 28/01/2022 •
 
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely menghadiri undangan dari pemerintah Provinsi Maluku dalam Konsultasi Publik-I

Ambon - Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang diwakili oleh Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hatulely menghadiri undangan dari pemerintah Provinsi Maluku dalam Konsultasi Publik I Revisi Peraturan Daerah Provinsi Maluku nomor 16 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2022-2042 pada Kamis (27/2/2022).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari saran perbaikan kajian kebijakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku tentang kawasan hutan tangkapan air untuk mendukung pelayanan ketersedian air bersih demi memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Ambon.

"Ketersediaan air baku merupakan hal yang medasar untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka diperlukan luas lahan dan kondisi ketersediaan lahan tangkapan air, khususnya pada daerah-daerah yang kekurangan debit air seperti di kota Ambon saat ini," ungkap Semuel.

Selain itu, memperhatikan kewenangan pemerintah daerah yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah, sebagian kewenangan yang semula di kabupaten atau kota telah dialihkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi seperti urusan kehutanan, pertanian, perikanan, pendidikan serta perizinan dan sebagainya.

"Revisi pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dapat memasukkan hal demikian agar memperpendek akses pelayanan publik karena Provinsi Maluku adalah daerah kepulauan. Akses layanan publik seperti izin lokasi, dan Izin-izin pemanfaatan lain baik perikanan budidaya dan pertanian," lanjut Semuel.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Tata Ruang PUPR, Annie Liesye Labobar, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku dengan Perda nomor 16 tahun 2013 direvisi karena terjadi perubahan struktur dan pola ruang yang terjadi di Maluku.

Annie mengatakan beberapa proyek yang menjadi perhatian untuk Maluku beberapa tahun ke depan adalah, Lumbung Ikan Nasional, Ambon New Port, dan Proyek Bendungan Waeapo. Ia melanjutkan, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai perlu untuk menerima masukan dari 13 Kabupaten dan Kota yang ada di Maluku.

 

Oktavuri Rilien Prasmasari.

Humas Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...