Ombudsman Gorontalo Tinjau Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo Pascalibur Lebaran

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke dua kantor pertanahan di wilayah Provinsi Gorontalo pada hari Rabu (9/4/2025). Kegiatatan ini dalam rangka meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Kunjungan dimulai pada pukul 09.00 WITA di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo, dilanjutkan pada pukul 11.00 WITA ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango. Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra menyatakan pihaknya meninjau langsung kondisi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan.
"Yang kami tinjau meliputi kondisi aktual layanan pascalibut lebaran. Serta hambatan dan tantangan teknis maupun administratif dalam kantor pertanahan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tutur Muslimin
Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo beserta tim melakukan pemantauan langsung terhadap proses layanan publik yang sedang berlangsung, baik di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo maupun di Kabupaten Bone Bolango. Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara nyata bagaimana standar pelayanan diterapkan dan sejauh mana kepuasan masyarakat terpenuhi
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," ujar Muslimin.
Berdasarkan hasil peninjauan Ombudsman, kondisi pelayanan pada dua kantor pertanahan tersebut dalam keadaan ramai. Pengukuran tanah masih seperti berjalan ditengah efisiensi tapi sudah tidak ada target capaian. Pendaftaran tanah sesuai prosedur yang tersedia.