• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Tindaklanjuti Keluhan Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo
PERWAKILAN: GORONTALO • Selasa, 15/04/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman (kiri) saat melakukan pertemuan koordinasi dengan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo (kanan) pada Selasa (15/4)

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo melakukan koordinasi dengan pihak rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk menindaklanjuti keluhan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo terkait pelayanan publik di lingkungan kampus, Selasa (15/4).

Pertemuan tersebut diterima oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Prof. Zulkarnain Suleman, beserta jajarannya. Ombudsman Gorontalo meminta kepada pihak rektorat untuk menindaklanjuti 6 poin keluhan mahasiswa.

"Tindaklanjut ini diperlukan untuk perbaikan layanan publik di lingkungan IAIN Sultan Amai Gorontalo," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra.

Dari 6 poin keluhan mahasiswa yang disampaikan beberapa diantaranya telah diselesaikan secara internal oleh pihak kampus. Salah satunya pemberian tunjangan dosen yang sempat mengalami keterlambatan. Sisanya pihak kampus berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan mahasiswa.

Sebelumnya, pada 25 Februari 2025 Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo menerima ratusan massa aksi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra mengatakan bahwa Ombudsman memiliki peran dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan kerugian masyarakat akibat penyelenggaraan negara.

"Mahasiswa rupanya masih menaruh kepercayaan terhadap Ombudsman sebagai pihak yang dianggap netral dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kampus persoalan mahasiswa," ucap Muslimin.

Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi menjadi ranah Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, permasalahan yang menyangkut kerugian masyarakat akibat penyelenggaraan negara, seperti tunjangan dosen yang belum dibayarkan dan pembangunan masjid menjadi kewenangan Ombudsman.

Muslimin juga mendorong mahasiswa untuk lebih cermat dalam memilah isu. Ombudsman Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa dengan melakukan verifikasi lebih lanjut.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...