• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Temukan Potensi Maladministrasi di Sejumlah Puskesmas Kab. Pahuwato
PERWAKILAN: GORONTALO • Kamis, 05/09/2024 •
 

Gorontalo - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan hasil Rapid Assessment atau Kajian Cepat Tahun 2024 terkait pelayanan kegawatdaruratan di sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabubaten Pohuwato pada Kamis (12/9/2024).

Berdasarkan hasil kajian, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo menemukan potensi maladministrasi di sejumlah Puskesmas yang ada di Kabupaten Pohuwato, yakni tidak adanya Standar Operasional Khusus penanganan UGD, tidak terdapat standar waktu pelayanan, tidak adanya dokter jaga pada UGD, dan kurangnya kompetensi perawat dalam pelaksanaan pelayanan UGD.

Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Gorontalo Lucky Puspoto menjelaskan bahwa dalam perkembangan proses pengumpulan fakta dilapangan, pihaknya menemukan hal hal seperti pelanggaran terhadap pasal 18 huru a dan b Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik oleh sejumlah puskesmas.

Selain itu tidak dilaksanakanya fungsi pemenuhan sumber daya manusia yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 47 Tahun 20018 tentang kegawatdaruratan junto Peraturan Menteri Kesehatan nomor 44 tahun 2016 tentang pedoman manajemen puskesmas, junto Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.

"Bupati Pohuwato sebagai pelaksana pembinaan dan pengawasan pun berpotensi lakukan pengabaian kewajiban hukum karena tidak menjalankan Permenkes nomor 47 Tahun 2018 dan Permenkes nomor 44 tahun 2016 serta Permenkes nomor 43 Tahun 2019," Tegas Lucky.

Lucky menambahkan bahwa salah satu kewajiban pemerintah adalah memberikan layanan kesehatan yang berkualitas untuk masyarakat, dan penguatan Puskesmas menjadi salah satu kewajiban dimaksud. Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan dan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya Kesehatan bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat di tingkat pertama.

"Sementara dari hasil deteksi diantaranya melalui media massa, tidak sedikit pemberitaan terkait pelayanan Puskesmas yang diduga buruk, khususnya di Kabupaten Pohuwato," tutup Lucky.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...