• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Tingkat Provinsi
PERWAKILAN: GORONTALO • Kamis, 12/02/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Bersama Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan Pemerintah Daerah (Foto by Humas Perwakilan)

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyerahkan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Gorontalo di Aula Dulohupa Gedung Kantor Bahasa Provins Gorontalo, Rabu (11/2/2026)

Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra mengatakan, ada empat pemerintah daerah yang dinilai pada tahun 2025 lalu yang hasilnya diserahkan pada tahun 2026.

"Keempat pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Boalemo. Beberapa instansi vertikal juga turut dinilai seperti Polres, Badan Pertanahan Nasional dan Lembaga Pemasyarakatan serta Kantor Imigrasi," kata Muslimin.

Muslimin menjelaskan, penilaian kepada pemerintah daerah sudah sering dilakukan oleh berbagai Kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Kementerian PAN-RB.

Kedua Kementerian tersebut dalam menilai dalam rangka pembinaan sebagai pengawas pelayanan publik pemerintah daerah, sedangkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pengawasan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hasil penilaian untuk tingkat Pemerintah Provinsi Gorontalo yaitu predikat kualitas sedang tanpa maladministrasi dengan poin sebanyak 76,82. Nilai Pemprov Gorontalo disumbang dari tiga sampel unit kerja yang dinilai yakni Dinas Pendidikan dengan nilai 68,79, Dinas Sosial 77,55 dan RSUD Hasri Aiunun Habibie 84,11.

"Pemerintah Kota Gorontalo juga mendapatkan predikat kualitas sedang tanpa maladministrasi dengan nilai akhir 75,57," kata Muslimin.

Hasil penilaian menunjukkan Dinas Sosial 80,51 relatif memiliki nilai yang lebih bagus dibanding kedua instansi lainnya seperti Dinas Pendidikan 70,81 dan RSUD Aloei Saboe 75,37.

"Dinas Pendidikan masih perlu ditingkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat karena penilaian kepercayaan masyarakat hanya mendapatkan poin 14.26," ujar dia.

Menurut dia, penilaian untuk Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo relatif sama karena masing-masing mendapat predikat kualitas sedang tanpa maladministrasi.

"Hanya berbeda dari segi nilai akhir. Kalau Pemerintah Kabupaten Gorontalo memiliki nilai akhir 64,79, sementara Pemerintah Kabupaten Boalemo sedikit lebih tinggi yakni 75,55," kata dia.

Unsur-unsur penilaian Ombudsman kata dia menggunakan empat dimensi, yakni dimensi input, proses, output dan pengaduan masyarakat serta unsur kepercayaan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Ombudsman (PO) Nomor. 61 Tahun 2025 tentang penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, keempat dimensi penilaian memiliki bobot penilaian, meliputi dimensi input dengan persentase 33.79 persen, dimensi proses 28.33 persen, dan dimensi output 19.15 persen serta dimensi pengaduan 18.73 persen.

Dinas Pendidikan Pemkab Gorontalo memiliki nilai yang hampir sama 75,40 dibanding Dinas Pendidikan Pemkab Boalemo 75,43. Sedangkan nilai Dinas Sosial Pemkab Gorontalo 52,20 lebih rendah dibandingkan Dinas Sosial Pemkab Boalemo 78,91. Pada unit kerja RSUD, RSUD Clara Gobel 72,32 milik Pemkab Boalemo lebih tinggi nilai RSUD Dunda 67,30 milik Pemkab Gorontalo.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...