Ombudsman Gorontalo Lepas Mahasiswa PPL UIN Sultan Amai

GORONTALO - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo melepas dua mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Univeristas Islam Negeri (UIN) Sultan Amay Gorontalo, Selasa (15/9/2026). Pelepasan tersebut menjadi tahapan akhir setelah keduanya menjalani kegiatan PPL selama kurang lebih dua bulan di lingkungan Ombudsman Gorontalo.
Kegiatan pelepasan diterima oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Andhika R Yahya dan Reflyanto Yusuf, bersama dosen pembimbing mahasiswa, Muhammad Ardi. Dalam kesempatan tersebut, Andhika menyampaikan apresiasi atas kontribusi kedua selama melaksanakan PPL di Ombudsman Gorontalo.
"Atas nama Bapak Kepala Perwakilan dan Ibu Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, kami menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir melepas mahasiswa PPL. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Maul dan Fajril yang selama dua bulan terakhir sudah banyak membantu kinerja di masing-masing bidang di Ombudsman," ujar Andhika.
Ia berharap pengalaman selama menjalani PPL dapat memberikan manfaat bagi kedua mahasiswa, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam memahami lingkungan kerja dan pelaksanaan tugas di Ombudsman.
"Kami juga berharap selama dua bulan ini betah berada di Ombudsman dan mendapatkan pengalaman yang bermanfaat," tambahnya.
Sementara itu, Muhammad Ardi selaku dosen pembimbing menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Gorontalo yang telah menerima dan memberikan ruang belajar bagi mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo selama pelaksanaan PPL. Ardi juga menyampaikan harapannya agar hubungan baik antara IAIN Gorontalo dan Ombudsman Gorontalo dapat terus berlanjut. Ia bahkan berharap kedua mahasiswa tersebut dapat kembali melaksanakan kegiatan akademik di Ombudsman apabila nantinya memperoleh kesempatan mengikuti Kuliah Kerja Sosial (KKS).
"Kalau masih bisa diterima untuk KKS, Maul dan Fajril akan ditempatkan di Ombudsman lagi. Saya rasa akan lebih bermanfaat bagi mereka jika KKS-nya juga di Ombudsman," tutur Ardi.
Pelepasan tersebut menjadi penutup rangkaian kegiatan PPL Maul dan Fajril di Ombudsman Gorontalo. Pengalaman selama berada di lingkungan Ombudsman diharapkan dapat memperkaya wawasan dan keterampilan mahasiswa, khususnya dalam mengenal dunia kerja serta pelaksanaan tugas kelembagaan dalam pengawasan pelayanan publik.
Di akhir kegiatan, Ardi kembali menyampaikan apresiasi dan berharap mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo dapat terus memperoleh kesempatan untuk belajar dan berkontribusi di Ombudsman Gorontalo pada masa mendatang.








