• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Kunjungi DPRD Kota Gorontalo, Bahas Kajian Penanganan Sampah di Kota Gorontalo
PERWAKILAN: GORONTALO • Rabu, 14/01/2026 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo menyerahkan modul kajian penanganan sampah kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo (Foto by HUMAS PERWAKILAN))

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo mengunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam rangka penyampaian hasil analisis kajian Tata Kelola Penanganan Sampah Rumah Tangga di Kota Gorontalo,Rabu (14/1/2026).

Pada pertemuan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Muslimin B. Putra diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa, Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo Moh. Rivai Bukusu dan jajaran Komisi II DPRD Kota Gorontalo serta turut dihadiri oleh Lukman Hakim selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Sebelumnya hasil analisis kajian penanganan sampah ini sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo pada 11 Desember 2025.

Kepada DPRD Kota Gorontalo, Ombudsman menyampaikan bahwa telah memberikan saran perbaikan kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang sebagian saran tersebut telah ditindaklanjuti.

Adapun poin saran kajian terkait Tata Kelola Penanganan Sampah Rumah Tangga di Kota Gorontalo yaitu pembaharuan SOP pengangkutan sampah, pemaksimalan sosialisasi dan komunikasi ke masyarakat terkait penanganan sampah, pengoptimalan sarana dan prasarana sampah seperti TPS3R (tempat pemrosesan sementara reuse, reduce, recycle), pengawasan, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, pengoptimalan sarana pengaduan terkait penanganan sampah

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B. Putra menerangkan dengan adanya pertemuan ini diharapkan penanganan sampah di Kota Gorontalo akan selalu dilaksanakan oleh pemerintah dengan menegakkan hukum hukum yang berlaku.

"Diharapkan setelah pertemuan ini, sistem penanganan sampah oleh pemerintah akan segera dilaksanakan, terlebih lagi terkait TPS 3 R yang masih belum berfungsi agar segera di fasilitasi oleh pemerintah dan DPRD agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya

Ombudsman Gorontalo juga turut mendukung gerakan pemerintah yang memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan.

"Hal ini akan terus kami pantau untuk mencapai kota Gorontalo yang bebas dari sampah," kata Muslimin.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...