Ombudsman Gorontalo Kawal Pelaksanaan PMB Madrasah di Kabupaten Gorontalo

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) di Kabupaten Gorontalo agar berjalan sesuai dengan prosedur. Adapun pengawasan tersebut dilakukan di MI Negeri 2 Kabupaten Gorontalo dan Mts Negeri Kabupaten Gorontalo pada Rabu (17/6/2026).
"Dalam pengawasan ini Ombudsman Gorontalo memantau proses pendaftaran awal hingga pendaftaran ulang murid baru," ucap Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti.
Pada kegiatan itu, Ombudsman Gorontalo juga melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Madrasah agar setiap tahapan, persyaratan yang telah dan akan dilakukan oleh pihak sekolah berjalan dengan prosedur.
"Kami juga mendorong optimalisasi mekanisme penanganan pengaduan dalam pelaksanaan PMB Madrasah agar apabila terdapat pengaduan dapat ditangani dengan cepat," ujar Fadjrianti.
Selain dengan pihak sekolah, Ombudsman Gorontalo juga melakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo dalam pengawasan SPMB. "Hal ini untuk memastikan bahwa kantor kemenag aktif dalam melakukan evaluasi pelaksanaan PMBM," pungkas Fadjrianti.








