Ombudsman Gorontalo Jaring Aduan di Wilayah Pesisir

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Fadjrianti Kariem menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan Ombudsman untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta kemudahan akses pengaduan Ombudsman khususnya untuk laporan masyarakat di daerah pesisir.
"Pada kesempatan kali ini kami juga melakukan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat melalui kerjasama dengan pemerintah kecamatan setempat. Karena banyak masyarakat khususnya di daerah pesisir seperti Kecamatan Bone Raya ini, yang belum mengenal Ombudsman," ujar Fadjrianti.
Ombudsman juga membuka gerai aduan masyarakat dan konsultasi terkait pelayanan publik yang paling sering bersentuhan dengan masyarakat di wilayah itu.
"Tentunya isu-isu seperti pendidikan, kelangkaan LPG, masalah pertanahan, hukum, layanan pemerintahan banyak dikonsultasikan," ucap Fadjrianti.
Fadjrianti berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pesisir dalam mengawasi jalannya pelayanan publik. (DECS)








