Ombudsman Gorontalo Jalin Koordinasi Strategis dengan Kemendagri, Bukti Serius Awasi Pelayanan Publik

Jakarta - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jakarta Pusat pada Rabu (3/9/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis Ombudsman Gorontalo untuk memperkuat koordinasi antar instansi pusat dan daerah dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik serta mempercepat penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi di wilayah Gorontalo.
Pada pertemuan itu, Tim Ombudsman Gorontalo bertemu dengan Direktorat BUMN, BULD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Menurut Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Gorontalo, Wahiyudin Mamonto bahwa pertemuan dengan pihak Kemendagri membahas berbagai isu penting terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat pemerintah daerah, khususnya laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Gorontalo.
"Salah satu poin pembahasan utama adalah penguatan mekanisme koordinasi dan komunikasi antara Ombudsman RI dan Kemendagri agar proses tindak lanjut laporan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Wahiyudin.
Wahiyudin menambahkan bahwa kunjungan ini juga sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi maladministrasi di masa mendatang.
"Kami berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dengan Kemendagri, khususnya dalam mendorong pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat," kata Dia.
Ombudsman Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pelayanan publik melalui pendekatan kolaboratif bersama kementerian/lembaga terkait. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. (AAM/FK)