Ombudsman Gorontalo Hadiri Sosialisasi SPMB di Gorontalo Utara

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menghadiri Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk tingkat SD dan SMP di Gorontalo Utara, pada Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Gorontalo, Fadjrianti Kariem, bersama para kepala sekolah tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, ketua komite sekolah, pengawas sekolah, hingga orang tua siswa di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Fadjrianti Kariem mengatakan Ombudsman Gorontalo mendorong agar pelaksanaan SPMB berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. Menurut dia, proses penerimaan murid baru merupakan salah satu layanan publik yang setiap tahun mendapat perhatian besar dari masyarakat.
"Ombudsman Gorontalo berharap seluruh tahapan SPMB dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk teknis yang berlaku sehingga dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik," ujar Fadjrianti.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik titipan.
Selain itu, Ombudsman Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Gorontalo Utara dapat berjalan tertib, adil, dan berkualitas.








