• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Perkebunan Sawit Bersama DPRD
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 02/06/2025 •
 
Kepala Kesistenan Pemeriksaan Ombudsman Gorontalo Wahiyudin Mamonto (kiri) saat menghadiri apat Koordinasi Penanganan Permasalahan Perkebunan Sawit

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menghadiri undangan Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Perkebunan Sawit yang diinisiasi oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Kelapa Sawit pada hari Senin (2/6/2025).

Rapat tersebut digelar dengan tujuan membahas berbagai temuan terkait sengketa dan permasalahan dalam sektor perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo.

Rapat koordinasi yang digelar baru-baru ini itu dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Dalam kesempatan tersebut, Pansus memaparkan temuan sementara hasil pemantauan dan peninjauan langsung di lapangan terkait persoalan di sektor perkebunan sawit.

Temuan sementara yang dipaparkan oleh Pansus mencakup antara lain permasalahan pemanfaatan lahan, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat, tidak adanya transparansi dalam kemitraan plasma inti, dll. Pansus berharap temuan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak yang hadir, termasuk Perwakilan Ombudsman Gorontalo.

Kepala Kesistenan Pemeriksaan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Wahiyudin Mamonto yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan komitmen Ombudsman untuk mengawal proses penyelesaian permasalahan perkebunan sawit sesuai kewenangannya. Ombudsman menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dan transparansi dalam pengelolaan perkebunan sawit agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

"Dengan keterlibatan Ombudsman Gorontalo, diharapkan upaya penyelesaian berbagai persoalan perkebunan sawit di wilayah Provinsi Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan sesuai prinsip-prinsip keadilan, pelayanan publik yang baik, serta tata kelola yang bersih," ujar Wahiyudin. (WM)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...