Ombudsman Gorontalo Hadiri Rakor Pimpinan OPD Pemprov Gorontalo

Rakor tersebut dibuka oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan jalannya diskusi OPD dipimpin oleh Sekda Provinsi, Sofyan Ibrahim.
Dalam Rakor itu Muslimin mengatakan bahwa Ombudsman Gorontalo membangun kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rangka percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik dengan menempatkan Inspektorat Provinsi sebagai Focal Point pengawasan.
"Dengan adanya kolaborasi ini, Ombudsman berharap penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah provinsi Gorontalo dapat lebih cepat dan efektif," ujar Muslimin
Muslimin melanjutkan Ombudsman Gorontalo menggandeng sepuluh OPD dalam penandatanganan komitmen pengawasan pelayanan publik dengan pertimbangan OPD tersebut menjadi lokus dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik serta memiliki potensi diadukan masyarakat maupun aparat pemerintah itu sendiri.
Menurutnya, dari lima besar pengaduan masyarakat berdasarkan instansi yang dilaporkan, pengaduan terkait kepegawaian masuk di dalamnya. Hal ini berbeda dengan kantor perwakilan Ombudsman lainnya yang rata-rata masuk dalam lima besar terkait pertanahan, kepolisian, pedesaan, kependudukan dan pendidikan.
"Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo satu dari sepuluh instansi yang dimasukkan kedalam jaringan pengawasan yang dibentuk Ombudsman Gorontalo," kata Muslimin
Kemudian terkait dengan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik, menurut Muslimin OPD yang menjadi lokus penilaian pada tahun 2025 hanya tiga OPD karena adanya efisiensi anggaran.
"Jika tahun 2026 sudah tidak ada efisiensi anggaran, maka bisa kembali kepada penilaian lima locus instansi, seperti DPMPTSP dan Dinas Capil. Ombudsman Gorontalo terbuka apabila OPD akan melakukan kunjungan dalam rangka mendapatkan pendampingan selama semester pertama pada tahun 2026 karena semester kedua biasanya sudah memasuki tahap penilaian kembali," tuturnya
Pada penilaian tersebut Provinsi Gorontalo meraih Kualitas Sedang Tanpa Maladministrasi bersama tujuh provinsi lainnya. Diatas provinsi Gorontalo, terdapat beberapa provinsi yang berhasil mendapatkan predikat Kualitas Tinggi hingga Kualitas Tertinggi. Kualitas Tinggi terdapat 17 pemerintah provinsi sedangkan Kualitas Tertinggi terdapat 3 Pemerintah Provinsi seperti DKI Jakarta, Jambi dan Jawa Timur. Terdapat juga empat pemerintah provinsi yang mendapatkan Kualitas Rendah dan satu provinsi dengan Kualitas Terendah dari total 38 pemerintah provinsi yang dinilai oleh Ombudsman RI.








