• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Gelar Rapat Kerja 2026
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 09/02/2026 •
 

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) di Gedung Inn Tower pada Jumat (6/2/26) untuk membahas program kerja tahun 2026.

Meski setiap kantor perwakilan Ombudsman telah mendapatkan Petunjuk Operasional Kegiatan POK) dari Kesekretariatan Jenderal Ombudsman RI, Perwakilan Ombudsman Gorontalo merasa perlu menentukan waktu pelaksanaan program selama 11 bulan ke depan.

Dalam sambutan singkatnya, Kepala Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra mengatakan bahwa pada setiap pelaksanaan kegiatan sebaiknya melalui tahapan perencanaan kegiatan. 

"Kegiatan Rapat Kerja yang diselenggarakan Ombudsman Gorontalo masuk pada kategori perencanaan dalam konteks manajemen dalam Kantor Perwakilan Ombudsman Gorontalo," ujar Muslimin.

Pada momentum Raker kali ini, Ombudsman Gorontalo membahas perencanaan kerja ketiga keasistenan dalam kantor perwakilan, masing-masing Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL), Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

"Pada Keasistenan PVL membahas program sosialisasi Ombudsman kepada masyarakat serta penjangkauan akses pengaduan masyarakat kepada Ombudsman Gorontalo melalui kegiatan Ombudsman on the Spot (OTS)." kata Muslimin

Sedangkan Keasistenan Pemeriksaan Laporan, dalam program kerjanya akan melakukan kegiatan penyelesaian laporan masyarakat dan pengawasan lintas sektor pelayanan publik sepanjang bulan Februari hingga Desember 2026. Beberapa laporan masyarakat juga akan dilakukan mediasi/konsiliasi pada bulan Februari 2026 diantara 10 laporan masyarakat yang telah diterima dan diperiksa pada tahun 2025 lalu. Pada bulan April, Juni dan Agustus 2026, Keasistenan Riksa merencanakan melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) pada sektor-sektor tertentu yang banyak menjadi keluhan Masyarakat.

"Perencanaan program Keasistenan Pencegahan selain melakukan pemantauan hasil kajian persampahan di Kota Gorontalo selama tiga bulan sejak Januari hingga Maret 2026, juga penyampaian hasil-hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 ke instansi vertikal dan instansi pemerintah daerah pada empat pemerintahan daerah; Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo yang akan disampaikan pada bulan Februari 2026," jelas Muslimin.

Sedangkan perencanaan penilaian maladministrasi tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Juli hingga November 2026. Program lain pada Keasistenan Pencegahan menyangkut pengawasan rutin tahunan pada pelaksanaan SPMB, pengawasan pelayanan pemudik hingga pengawasan pelayanan nataru serta pengawasan haji yang baru akan dilakukan tahun 2026.

Pada momentum Raker Ombudsman Gorontalo, turut hadir secara online Pimpinan Ombudsman RI pengampu wilayah Ombudsman Gorontalo, Yeka Hendra Fatika. Dalam arahannya, Yeka menganjurkan untuk tetap menjaga kekompakan sesama insan Ombudsman Gorontalo dan saling melakukan evaluasi diri, seperti Kepala Perwakilan melakukan evaluasi kepada Asisten Ombudsman Gorontalo, demikian juga sebaliknya.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...