Ombudsman Gorontalo Gelar Pelayanan Terpadu On The Spot di Desa

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo kembali menggelar kegiatan kolaboratif bersama sejumlah instansi dalam rangka memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat pada 27-28 Oktober 2025 di Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango.
Dalam kegiatan ini Ombudsman Gorontalo menggandeng sejumlah instansi, seperti Kantor Pertanahan Bone Bolango, Pengadilan Agama Suwawa, Samsat Bone Bolango, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango, Kantor Pajak Pratama Gorontalo, serta Polres Bone Bolango melalui layanan SIM keliling.
Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan ini yaitu kolaborasi mendekatkan dan memudahkan beberapa pelayanan instansi kepada warga desa.
"Kami berharap masyarakat desa bisa terlayani terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar. Kita tahu masyarakat desa ini aksesbilitas dalam mengakses pelayanan publik masih sulit karena permasalahan geografi, dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan," kata dia.
Sementara itu Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan Fadjrianti Kariem mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bidang penerimaan dan verifikasi laporan Ombudsman yang dilaksanakan on the spot atau langsung di lokasi penyelenggara layanan publik.
"Kami berharap, kedepannya bisa terus berkolaborasi dengan instansi-instansi dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Agar masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan publik," tutupnya. (FK)








