Ombudsman Gorontalo Gelar Kegiatan Refleksi dan Inovasi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

Gorontalo - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Refleksi dan Inovasi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan (KMPMDP) di Hotel Fox Gorontalo pada Senin (8/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut pasca dibentuknya KMPMDP pada 28 Mei 2025 lalu yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.
Pada kesempatan kali ini, Ombudsman Gorontalo merefleksi kembali isu-isu pelayanan publik yang terjadi di lingkungan masyarakat, dilanjutkan dengan diskusi terkait inovasi untuk membangun kesadaran masyarakat akan tindakan maladministrasi.
"Kontribusi mahasiswa penting dalam menyuarakan persoalan pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Dalam kesempatan kali ini kami mengoptimalkan lagi peran mahasiswa yang ada selama ini dalam mengawasi, mengevaluasi, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Lucky Puspito Rantung menerangkan, KMPMDP ini dibentuk dengan harapan sebagai perpanjangan tangan Ombudsman Gorontalo untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Dengan adanya kegiatan ini Ombudsman bisa mengembangkan strategi untuk menuntaskan tindakan maladministrasi yang terjadi di Provinsi Gorontalo," ujar Lucky.
Kegiatan ini berlangsung kondusif dan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengutarakan keresahan mereka terkait tindakan maladministrasi yang mereka alami. Melalui refleksi dan inovasi bersama KMPMDP, diharapkan ke depan akan tercipta ekosistem pelayanan publik yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MAIL)








