Ombudsman Gorontalo Buka Layanan Terpadu di Pesisir Gorontalo Utara

Kabupaten Gorontalo Utara - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo kembali membuka pelayanan terpadu melalui program Ombudsman On The Spot di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara pada Rabu (3/12/2025).
Pada kegiatan ini Ombudsman Gorontalo berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gorontalo Utara, serta UPTD Samsat Gorontalo Utara yang bertempat di Kantor Kecamatan Sumalata Timur.
"Tujuan kegiatan ini adalah mendekatkan layanan publik kepada masyarakat pesisir di Kecamatan Sumalata Timur yang memang jaraknya jauh dari ibukota Kabupaten," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo Muslimin B Putra.
Menurut Muslimin, program Ombudsman On the Spot merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Ombudsman Gorontalo untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat.
"Adapun pelayanan yang hadir pada kegiatan ini adalah pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dari Samsat, dan perekaman KTP elektronik oleh Disdukcapil Kabupaten Gorontalo Utara, serta layanan konsultasi laporan dan non laporan oleh Ombudsman," kata Muslimin.
Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat terkhusus masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari tempat pelayanan publik. (MAIL)








