• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gorontalo Bentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Bersama Mahasiswa
PERWAKILAN: GORONTALO • Senin, 02/06/2025 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Muslimin B Putra (tengah berdiri) bersama Mahasiswa Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan

Gorontalo - Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat khususnya generasi muda dalam pengawasan pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan (KMPMDP) yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Gorontalo pada Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini melibatkan enam perguruan tinggi ternama di Kota Gorontalo, yaitu Universitas Bina Taruna, Universitas Bina Mandiri, Universitas Ichsan, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, Universitas Nahdlatul Ulama, serta Politeknik Kesehatan Gorontalo. Masing-masing kampus mengirimkan tiga orang delegasi yang mayoritas berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sebagai representasi mahasiswa yang memiliki komitmen dan kepedulian terhadap isu pelayanan publik.

Dalam suasana yang penuh semangat dan kolaboratif, para mahasiswa peserta kegiatan mengikuti berbagai sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dari Ombudsman RI. Materi-materi yang diberikan mencakup pengenalan tentang lembaga Ombudsman dan peran strategisnya dalam sistem pelayanan publik di Indonesia, pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk maladministrasi, hingga aturan hukum dan kewenangan yang dimiliki oleh Ombudsman dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tidak hanya bersifat teoritis, kegiatan ini juga memuat sesi diskusi dan pembekalan praktis mengenai pembentukan dan peran Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan. Dalam sesi ini, mahasiswa diajak untuk memahami posisi mereka sebagai mitra sosial yang memiliki kontribusi penting dalam menyuarakan persoalan pelayanan publik di lingkungan masing-masing.

Puncak kegiatan ditandai dengan pengukuhan resmi Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi Perwakilan (KMPMDP) oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Muslimin B. Putra. Dalam sambutannya, Muslimin menyampaikan harapan besar terhadap kehadiran kelompok ini sebagai jembatan antara Ombudsman dengan masyarakat, khususnya kalangan muda yang progresif dan kritis terhadap dinamika pelayanan publik.

"Kelompok masyarakat peduli maladministrasi ini bukan hanya sekadar simbol keterlibatan masyarakat, tetapi akan menjadi mitra nyata Ombudsman dalam mengawasi, mengevaluasi, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Gorontalo. Keanggotaan kelompok ini bersifat berkelanjutan dan akan kami bina selama satu tahun ke depan sebagai tahap awal yang akan terus diperpanjang berdasarkan evaluasi dan capaian kerja," ujar Muslimin.

Sebagai bentuk komitmen dan integritas, seluruh mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini juga menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi penegasan atas kesediaan mereka untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan pengawasan pelayanan publik bersama Ombudsman, serta menjaga nilai-nilai etika dan profesionalisme dalam menjalankan peran sebagai bagian dari KMPMDP.

Momentum ini bukan hanya menjadi tonggak awal terbentuknya kelompok masyarakat peduli maladministrasi di kalangan mahasiswa, tetapi juga merupakan bentuk konkret dari pendekatan kolaboratif Ombudsman RI dalam melibatkan publik, terutama kaum muda, dalam reformasi layanan publik di daerah. Melalui partisipasi aktif mahasiswa, diharapkan ke depan akan tercipta ekosistem pelayanan publik yang lebih bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (BM)







Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...