• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gelar Sosialisasi Layanan Publik di Mentawai
PERWAKILAN: RIAU • Minggu, 26/05/2019 •
 

Team Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumbar gelar sosialisasi  pelayanan publik terhadap  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemerintahan  mengikuti acara sosialisasi mengenai terkait Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Kamis (23/5).

Berlangsungnya acara sosialisasi ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kepulauan Mentawai Bidang Politik Hukum dan Keamanan Kepulauan Mentawai, Ali Nurdin. Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ali Nurdin menyebutkan, bahwa sosialisasi yang diadakan merupakan keharusan yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, dimana Ombudsman hadir memberikan pemahan terkait apa-apa saja yang menjadi indikator pelayan publik yang harus dipenuhi.

"Untuk itu seharusnya kita memperbaiki pelayan publik, untuk itu diharapkan melalui sosialisasi ini, kita akan lebih paham lagi apa yang mesti kita lakukan untuk meningkatkan pelayan publik, apakah selama ini kita sudah memberikan pelayan publik sesuai undang-undang atau belum? Nah ini yang nanti akan kita perbaiki," uangkap Ali Nurdin.

Selanjutnya, Kepala Keasistenan Pencegahan Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengatakan, bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan gambaran tentang apa saja yang menjadi penilayan/komponen bagi pelayan publik.

Meilisa  mengingatkan, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Aparatur sipil Negara (ASN) Pemda Mentawai perlu memahami definisi  tugas nya sebagai pelayan publik di wilayah kerjanya.

Melisa menyebutkan, dari 19 Kabupaten dan Kota se-Sumbar hanya 5 Kabupaten yang belum dijajaki untuk melakukan penilaian terhadap pelayanan publik diantaranya, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya akan dijajaki dalam tahun ini, namun waktunya masih dirahasiakan.

"Tim kita nanti akan turun ke beberapa Kabupaten yang belum diberikan penilaian, waktu penilaian ini masih kita rahasiakan, termasuk apa saja yang menjadi fokus penilaian kita juga masih dirahasiakan, tetapi tidak terlepas dari standar pelayan publik," paparnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...