• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Gelar Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan UU No.25/2009
PERWAKILAN: RIAU • Kamis, 08/03/2018 •
 
Wakil ketua Ombudsman RI dengan Tim Kepatuhan

Padang - Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sumatera Barat memulai rangkaian acara Pekan Anti Maladministrasi Pelayanan Publik (PAMYANLIK) dengan Kegiatan Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan UU 25/2009 regional Sumatera I dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2018 di Hotel Mercure Padang. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty (7/3).

Lely mengatakan dalam sambutan, pada regional Sumatera I ada sekitar 42 Kabupaten/Kota yang akan dinilai oleh Ombudsman meliputi dari Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau & Kepri. Dari 42 tersebut ada 17 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian kembali karena kepatuhan mereka masih di zona kuning dan zona merah.

Sementara itu Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengatakan pada tahun ini ada 9 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang akan dinilai di antaranya Pasaman Barat, Padang Pariaman, Sawahlunto, Pesisir Selatan, Pasaman, Sijunjung, Solok Kota, Bukittinggi dan Pariaman.

Penilaian kepatuhan yang dimaksud meliputi standar layanan seperti produk layanan, syarat, waktu dan biaya, mekanisme atau prosedur layanan, sistem informasi layanan, layanan pengaduan, dan sarana prasarana layanan.

Kemudian pada tanggal 8 Maret 2018 masih dalam rangkaian perayaan, Ombudsman Sumbar melakukan Penandatanganan Kesepakatan dalam Pengawasan Penerimaan Anggota Polri tahun 2018 dilingkungan Polda Sumbar. Menurut Adel, Ombudsman sebagai pengawas eksternal, siap mengawasi dan menerima laporan masyarakat terkait penerimaan anggota Polri tahun 2018.

Pada hari yang sama juga diselenggarakan video conference untuk menonton bersama penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Ombudsman RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di ruang Vidcon Mapolda Sumatera Barat.

Klimaks perayaan PAMYANLIK dengan membuka Klinik Pelayanan Publik yang akan berpusat di Masjid Raya Sumatera Barat pada Jumat 9 Maret 2018.

Asisten Ombudsman RI Syauqi Alfaruqi selaku korlap menyampaikan bahwa begitu pentingnya pengenalan Ombudsman dan kesadaran pelayanan publik kepada masyarakat. Mesjid Raya Sumatera Barat adalah ikon dan kebanggaan urang awak, mesjid raya dijadikan target pasar yang efektif karena populasi khalayak nan ramai, katanya.

Kami menyediakan both untuk konsultasi dan sekaligus dapat melapor bagi masyarakat khususnya masyarakat setelah melaksanakan ibadah sholat jumat. Selain itu juga ada cenderamata sederhana buat masyarakat yang akan berkunjung di both kami nantinya," tambah Uqi.

Selain itu Ombudsman Sumbar juga akan melakukan 'Ombudsman to School' di MAN 2 Padang dan SMA PGAI Padang. Ombudsman ingin merambah kalangan "kids jaman now" agar mengenal Ombudsman dan Pelayanan Publik. Ombudsman berharap partisipasi mereka kedepan dapat memperbaiki pelayanan publik dibidang pendidikan khususnya pada pendidikan sekolah tingkat atas (SMA). Transisi penyerahan kewenangan SMA ke provinsi disinyalir akan adanya maladministrasi berupa permintaan uang seperti biaya pendaftaran seleksi akademik dan uang mengatasnamakan komite.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...