Ombudsman Gelar Layanan Konsultasi dan Pengaduan untuk Masyarakat Bengkulu

Bengkulu - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar layanan Ombudsman On The Spot. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 12 hingga 13 September 2024, di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan serta melakukan konsultasi terkait berbagai masalah pelayanan publik.
Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyatakan bahwa Ombudsman On The Spot merupakan langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu dan sekitarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung pengaduan, baik terkait pelayanan yang lambat, sikap petugas yang tidak ramah, hingga praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi.
Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan keluhan atau berkonsultasi terkait pelayanan publik yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk komitmen Ombudsman dalam menjaga mutu pelayanan publik di wilayah Bengkulu.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, Ombudsman menyediakan gerai pengaduan di Kantor Dukcapil Kota Bengkulu beralamat di Bentiring Permai, Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu. Masyarakat hanya perlu membawa identitas diri seperti KTP atau SIM serta dokumen pendukung terkait pengaduan atau konsultasi yang ingin disampaikan.








