Ombudsman Dukung Pemkab Bangka Selatan Canangkan Mal Pelayanan Publik

"Ombudsman Babel mendukung hal tersebut. Memang mungkin MPP tidak akan bisa terealisasi dalam waktu dekat, namun harus segera dimulai dan direncanakan dengan baik. Dengan adanya pusat layanan informasi terpadu nanti mudah-mudahan akan menjadi embrio pembentukan MPP di Bangka Selatan. Namun, kami tetap titip pemenuhan standar pelayanan di kantor perangkat daerah juga harus jadi prioritas," pungkas Tegi.
Sebelumnya Eddy Supriadi menjelaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan ingin melakukan pembenahan pelayanan publik agar masyarakat menjadi mudah dalam mengakses berbagai pelayanan. Selain membahas terkait rencana Mal Pelayanan Publik, Eddy juga berkoordinasi terkait Penilaian Kepatuhan Tahun 2022 serta meminta masukan terkait peningkatan pelayanan publik pada umumnya di Bangka Selatan.
"Kami ingin memperkuat pemenuhan standar pelayanan publik agar masyarakat memperoleh kepuasan dan informasi yang jelas. Melalui penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman, kami berharap hal tersebut dapat terwujud. Selain itu, kami juga ingin meminta masukan ombudsman, ada rencana kami untuk mendesain pusat layanan informasi terpadu satu pintu, yang nantinya Insya Allah akan menjadi cikal bakal Mal Pelayanan Publik (MPP)," jelas Eddy.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan beserta jajaran.








