• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dukung Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Penambangan Ilegal
PERWAKILAN: BANTEN • Senin, 13/01/2020 •
 

Serang (13/01/2020) SatuBanten.com - Ramai jadi perbincangan terkait penyebab banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak diduga akibat dari aktifitas Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Hal ini diperkuat dengan hasil kegiatan Ops PETI yang dilakukan oleh jajaran Polda Banten bersama dengan TNI dan personel bareskrim polri. Sabtu (11/01).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Roemtaat ini ditemukannya base camp serta peralatan atau mesin yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan ilegal.

Menanggapi hal tersebut kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsyan mengatakan bahwa Ombudsman pada saat ini akan mendukung upaya-upaya pihak kepolisian dalam mengungkap adanya praktek-praktek penambangan ilegal.

"Tapi mungkin yang paling penting juga, saya tidak tau regulasinya seperti apa. Tapi memang penambangan-penambangan itu juga murni harus dikelola oleh negara dan lain sebagainya," ujarnya saat diwawancarai wartawan di kantor Ombudsman RI Perovinsi Banten, senin (13/01).

Menurutnya kemungkinan ada oknum-oknum dibelakang yang memanfaatkan masyarakat ditempat tersebut, "Mungkin itu yang kami serahkan kepada aparat hukum selaku pihak yang berwenang dan tentunya memiliki kompetensi yang pas untuk menjawab itu," pungkasnya.

Dedy menegaskan, Ombudsman akan mendorong tindakan aparat penegak hukum untuk menangkap oknum-oknum tersebut dan diharapkan juga pemerintah dapat memperhatikan secara jeli dalam melihat kasus tersebut.

"Kalo memang disitu rakyat-rakyat langsung yang secara ekonomi memang kurang memadai melakukan itu harus dipikirkan solusinya seperti apa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan dirinya tidak akan main-main untuk menindak para pelaku yang terbukti melakukan penambangan secara ilegal, termasuk bila ada Bandar besar yang terlibat.

"Siapapun yang terbukti faktor hukum melakukan ilegal maining, melakukan masuk di tambang nasional, tanpa hak, tanpa izin, ya kita proses," kata Agung ditemui

Kendatipun pihaknya sudah tidak mendapati aktifitas penambangan pasca banjir, namun Agung mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawalan.

"Kemarin kita melaksanakan patroli sesuai dengan perintah presiden apakah masih ada penambang liar, dan disana memang sudah tidak ada masyarakat diatas cuman ada beberapa peninggalan dan sudah kita police line dan kita akan melakukan tindak lanjut," paparnya.

Lebih lanjut Agung mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan bawahanya untuk bekerjasama dalam menangani kasus penambangan ilegal tersebut. (RR/SBS31)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...