• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dorong Optimalisasi Pelayanan Kesehatan bagi Disabilitas di Jabar dalam Diskusi Terarah
PERWAKILAN: JAWA BARAT • Kamis, 27/08/2026 •
 

BANDUNG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat bersama Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat menyelenggarakan Diskusi Terarah bertajuk "Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Disabilitas dalam Pembangunan Kesehatan Masyarakat di Jawa Barat" pada Kamis (27/8/2026). Kegiatan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat, UPTD Puskesmas se-Jawa Barat, Perwakilan HWDI Jawa Barat, BPJS Kesehatan dan peserta dari kelompok disabilitas.

"Diskusi ini menjadi bagian dari upaya mendorong perbaikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, agar lebih inklusif, setara, dan mudah diakses oleh penyandang disabilitas," ucap Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Fitry Agustine.

Diskusi ini menjadi wadah untuk memetakan berbagai tantangan yang kerap dihadapi dalam pelayanan kesehatan seperti aksesibilitas fasilitas hingga sistem pendaftaran pasien disabilitas. Menurut Fitry, ketersediaan informasi mengenai kategori dan ragam disabilitas dalam sistem pendaftaran dinilai penting agar Puskesmas dapat mempersiapkan kebutuhan pasien dan memberikan pelayanan yang sesuai.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Ujang Solihulwildan menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antarpihak. "Upaya mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi penyandang disabilitas, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi diperlukan agar berbagai upaya peningkatan pelayanan dapat dilakukan secara terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas," ucapnya.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta penyandang disabilitas turut menyampaikan kendala yang dihadapi dalam mengakses layanan kesehatan. Yedi, peserta penyandang disabilitas netra menyampaikan kendala dalam menggunakan aplikasi Mobile JKN, khususnya bagi pengguna yang mengandalkan aplikasi pembaca layar.

Sementara itu, Evi, peserta penyandang disabilitas tuli menyoroti akses layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 119 Kota Bandung. Menurutnya, diperlukan dukungan akses komunikasi yang dapat memfasilitasi penyandang disabilitas tuli dalam memperoleh layanan kegawatdaruratan. Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi salah satu masukan yang dibahas untuk memastikan aspek administratif tidak menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bandung, Dyah Miryanti menyatakan komitmennya untuk meneruskan masukan terkait aksesibilitas aplikasi kepada kantor pusat untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua HWDI Jabar, Kustini turut menyampaikan bahwa HWDI telah mensurvei enam Puskesmas di Bandung pada tahun 2024, hanya 11% Puskesmas memiliki petugas terlatih untuk mendampingi pasien disabilitas. Hal ini mencerminkan 5 dari 6 Puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang terlatih menangani ragam disabilitas mulai dari komunikasi, pendampingan, hingga penanganan medis yang akomodatif.

Sejumlah Puskesmas turut membagikan praktik dan tantangan dalam penyediaan layanan yang ramah disabilitas. UPTD Puskesmas Tamblong, misalnya, melakukan penyesuaian fasilitas dengan mempertimbangkan status kawasan heritage melalui penggunaan guiding block yang tidak permanen. Sementara itu, Puskesmas Garuda menyampaikan kebutuhan peningkatan aksesibilitas, dukungan bahasa isyarat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Diskusi terarah ini diharapkan dapat menghasilkan pemetaan permasalahan, bahan masukan bagi penyelenggara pelayanan kesehatan, serta langkah tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pencegahan maladministrasi dan pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, merata, dan dapat diakses oleh seluruh penyandang disabilitas di Jawa Barat.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...