• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dorong Kepala Daerah se-Sumut Terapkan SP4N-LAPOR
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Selasa, 26/03/2019 • abdul_muhaimin
 
Ombudsman Dorong Kepala Daerah se-Sumut Terapkan SP4N-LAPOR (Foto by Indra Widyastuti)

KBRN, Medan : Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mendorong seluruh kepala daerah se-Sumut memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang baik dengan menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Dorongan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR di Medan, Selasa (26/3/2019).

"Ini menjadi salah satu upaya dari Ombudsman untuk mendorong agar seluruh daerah menerapkan aplikasi tersebut," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Abyadi menyebutkan, penerapan aplikasi SP4N-LAPOR ini menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan publik sudah berjalan dengan baik. Hal ini karena pengaduan masyarakat terkait layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah akan langsung terlihat oleh pemerintah pusat.

"Jadi laporan dari masyarakat yang masuk ke aplikasi ini akan masuk ke Kantor Staff Presiden (KSP) dan kemudian diturunkan ke pemerintah daerah sesuai domisili asal pengaduan. Kemudian dari pemda yang akan disebut sebagai Admin Penghubung akan menurunkan ke OPD masing-masing untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Dikatakan Abyadi, dengan model seperti ini Ombudsman yakin pelayanan publik akan menjadi lebih baik dan berbagai keluhan maupun pengaduan masyarakat akan dikerjakan oleh pemerintah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan dihadiri oleh para kepada daerah/perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...