• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dorong Isu Pelayanan Publik pada Pilkada Serentak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 22/01/2018 •
 
Rapat bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat (Foto by Imam Munandar/Asisten ombudsman)

Guna memuluskan agenda dan rencana kerja yang telah disusun, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan rapat bersama jajaran KPU Provinsi Kalimantan Barat. Rapat dilakukandi Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat Jl. Subarkah No. 1 Pontianak, Senin, (22/1) kemarin. Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat diwakili Asisten Ombudsman, Budi Rahman dan Imam Munandar.

 

Kehadiran Tim Ombudsman disambut  baik oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawaty SH, dan empat komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat serta jajaran menerima langsung dan memimpin rapat koordinasi. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Aula Gedung KPU Provinsi Kalimantan Barat yang lancar dan dinamis.

 

Diawali paparan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat oleh Asisten Budi Rahman mengenai tugas pokok dan fungsi Ombudsman serta latar belakang munculnya ide untuk menggandeng KPU Provinsi Kalimantan Barat dalam agenda perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat. Budi menjelaskan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman diberi amanah untuk melakukan pengawasan terhadap penyelanggara pelayanan publik dan bekerjasama dengan lembaga lain dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap antara Ombudsman dan KPU bisa membangun sinergi untuk melekukan perbaikan kualitas pelayanan publik. Pilkada menuru kami adalah pintu masuk yang paling pas untuk mewujudkan hal tersebut," ujar Budi Rahman.

 

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik rencana Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Menurut Umi bentuk kegiatan yang memungkinkan adalah debat publik.  Terhadap rencana tersebut KPU Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan tindak lanjut antara lain dengan memasukan tema pelayanan publik ke dalam materi debat calon gubernur Kalimantan Barat pada tahapan Pilkada. 

"Debat ini akan dilakukan dua atau tiga kali yang disiarkan secara langsung melalui TV. Nanti kami akan meminta Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan poin-poin yang perlu dimasukkan dalam debat calon gubernur mendatang. Poin-point dimaksud selanjutnya akan dibahas oleh Tim Perumus Debat Calon Gubernur," ujar Umi.

 

Selain itu KPU Provinsi Kalimantan Barat menyarankan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat agar menyampaikan surat terkait isu pelayanan publik prima kepada seluruh calon gubernur.

Selain membahas tema kampanye dan isu pelayanan publik pada Pilkada Serentan 2018, rapat juga diselingi dengan tanya jawab dan diskusi terkait pelayanan publik di Kalimantan Barat. Kedua pihak sepakat untuk menjadikan tema pelayanan publik prima sebagai salah satu sektor yang harus diperbaiki dan diperhatikan oleh semua komponen di Kalimantan Barat.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...