• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DKI: Kebijakan Ganjil Genap Sepeda Motor Terlalu Dipaksakan
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Selasa, 09/06/2020 •
 
Petugas berjaga dan mengatur lalu lintas di bundaran Waru pada PSBB tahap III hari terakhir pelaksanaan, Senin (8/6).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman perwakilan DKI Jakarta Teguh Nugroho mengatakan kebijakan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor terlalu dipaksakan.

Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya mengadakan kajian terlebih dahulu terkait dampak dari pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kajian dari kapasitas masing-masing angkutan umum massal.

"Kebijakan penerapan ganjil genap di PSBB transisi ini walaupun tidak langsung dilaksanakan, menurut kami terlalu dipaksakan," ujar Teguh, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (9/6/2020).

"Dikhawatirkan akan terjadi penumpukan dan antrian penumpang untuk masuk ke transportasi umum. Karena transportasi umum juga menerapkan physical distancing dan mengurangi kapasitasnya lebih dari 50 persen," imbuhnya.

Teguh mengatakan yang terpenting untuk saat ini adalah membatasi potensi transmisi dari Covid-19.

Baginya potensi transmisi akan lebih berkurang ketika kebijakan ganjil genap tak diterapkan.

Karena penerapan kebijakan yang melibatkan sepeda motor akan menyebabkan peningkatan penumpang transportasi publik secara drastis.

"Kalau ganjil genap diberlakukan, sebagian pengguna kendaraan pribadi akan menambah beban transportasi publik. Dan itu yang terjadi kemarin di Bogor, dan daerah penyangga lainnya," kata dia.

Selain itu, dia menuturkan warga yang mempergunakan kendaraan pribadi pada dasarnya lebih kurang beresiko untuk tertular Covid-19 dibanding warga yang memakai transportasi umum.

Oleh karenanya, Ombudsman DKI meminta Pemprov DKI untuk melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para stake holder di bidang transportasi publik terkait kesiapan kapasitas angkutan umum massal.

"Saat ini commuter line diperkirakan hanya bisa menampung kurang dari 50 persen dari total kapasitas mereka karena harus ada physical distancing. MRT, Transjakarta, Raillink kami perkirakan sama," ungkapnya.

"Kondisi ini harus ditambah dengan potensi antrian. Artinya transportasi publik kemungkinan kapasitas saat ini ditambah antrian hanya sekitar 35-40 persen saja dari kapasitas normal," imbuhnya.

Teguh juga menilai Pemprov beserta jajaran terkait, termasuk Ditlantas Polda Metro Jaya harus membuat modeling dan simulasi kebijakan ganjil genap terlebih dahulu.

Selain itu, kebijakan tersebut harus pula diikuti dengan evaluasi terhadap keputusan untuk membuka perkantoran di semua sektor walaupun bertahap sebanyak 50 persen.

Karena menurut Teguh angka 50 persen terlalu banyak. Sehingga bisa dimulai dengan angka 25-30 persen dahulu secara bertahap.

"Termasuk membagi jam kerja , seperti jam kerja ASN lebih pagi antara pukul 06.00-14.00 dan sektor swasta menjadi pukul10.00-18.00 misalnya untuk menghindar bentrokan jadwal. Selain itu kami menghimbau pihak swasta untuk memberlakukan flexible hours bagi para pekerja yang masuk kategori bisa bekerja di kantor," tandasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...