Ombudsman DIY Terima Kunjungan DPRD Jawa Timur untuk Pelajari Pengawasan Pelayanan Publik

Sleman - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur pada Kamis (18/12/2025). Kunjungan yang berlangsung di ruang rapat kantor Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka memperdalam pemahaman terkait pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rombongan DPRD Jawa Timur disambut oleh jajaran Ombudsman Perwakilan DIY yang terdiri dari Kepala Perwakilan Muflihul Hadi, Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Jaka Susila Wahyuana, dan Asisten Bidang Pencegahan Aulia Prilliyanti Dwiputri. Kunjungan ini bertujuan guna mempelajari praktik baik (best practices) yang diterapkan oleh Ombudsman Perwakilan DIY dalam menangani pengaduan masyarakat dan sebagai sarana bertukar pengalaman serta memperdalam pemahaman mengenai peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.
"Kami ingin banyak belajar dari Yogyakarta, khususnya terkait pelayanan publik. Kami melihat pelayanan publik di Yogyakarta relatif lebih baik dan tentu ada faktor-faktor yang ingin kami pelajari," ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan DIY memaparkan tugas dan fungsi kelembagaan, mekanisme penerimaan dan penanganan laporan masyarakat serta upaya Respons Cepat Ombudsman (RCO) terhadap isu pelayanan publik yang berkembang. Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi juga menyampaikan partisipasi masyarakat di DIY relatif tinggi, didukung oleh peran aktif media dan organisasi masyarakat sipil.
"Partisipasi masyarakat Yogyakarta relatif kuat, didukung oleh media, organisasi masyarakat sipil, hingga masyarakat yang berani melapor. Hal ini sangat membantu Ombudsman dalam mendorong perbaikan pelayanan publik," disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DI Yogyakarta, Muflihul Hadi.
Selain itu, Ombudsman DIY menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat yang paling banyak diterima berkaitan dengan sektor pendidikan, agraria, dan pelayanan kepolisian. Penanganan pengaduan tersebut dilakukan sesuai kewenangan dengan tetap mengedepankan prinsip independensi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur, sekaligus memperkaya perspektif DPRD terhadap Ombudsman dalam sistem pelayanan publik.
"Apa yang kami peroleh dalam forum ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran untuk memaksimalkan pelayanan publik di Jawa Timur," ungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Hidayat.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan DPRD Jawa Timur dan Ombudsman DI Perwakilan DIY dapat saling memperkuat fungsi pengawasan pelayanan publik. Pertukaran praktik baik dan pengalaman antara daerh menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (IDP)








