• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Temui BPS, Bahas Akurasi Data dan Penentuan Desil
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Selasa, 01/09/2026 •
 
Perwakilan Ombudsman RI DIY melakukan Audiensi dengan BPS DIY

Bantul - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membahas penentuan desil dan akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Selasa (1/9/2026).

Audiensi membahas banyaknya persoalan di masyarakat terkait hasil pemeringkatan desil. Salah satunya masyarakat dengan kondisi ekonomi yang dinilai kurang mampu, tetapi tercatat dalam desil tinggi sehingga tidak dapat menerima bantuan. Dalam diskusi, turut disampaikan salah satu persoalan yang menjadi perhatian publik adalah kasus seorang pengemudi becak motor di wilayah Kulon Progo yang tercatat dalam desil 9. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.

Ombudsman DIY menilai akurasi data menjadi hal penting karena data tersebut digunakan sebagai dasar dalam berbagai program pemerintah. Ketidaksesuaian data dengan kondisi sebenarnya dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap bantuan maupun layanan pemerintah.

"Persoalan serupa juga pernah menjadi perhatian ORI DIY dalam seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) pada tahun 2025, ketika ditemukan data calon peserta didik kategori afirmasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual,"ujar Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi.

Hal ini menunjukkan pentingnya data yang akurat agar program pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Sementara itu, Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan bahwa BPS memiliki tugas dalam menyusun, mengelola, dan memperbarui data. Dalam penyusunannya, DTSEN menggabungkan berbagai sumber data, di antaranya DTKS, P3KE, Regsosek, data kependudukan dari Dukcapil, serta berbagai data administrasi lainnya.

Penentuan desil tidak hanya melihat pendapatan seseorang. BPS menggunakan berbagai karakteristik sosial ekonomi masyarakat, seperti kondisi tempat tinggal, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kepemilikan aset, akses listrik, sanitasi, air minum, hingga kondisi keluarga. Secara keseluruhan terdapat sekitar 40 variabel yang digunakan dalam proses pemeringkatan.

Desil merupakan peringkat tingkat kesejahteraan keluarga, yang dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Karena merupakan pemeringkatan, posisi desil seseorang dapat berubah setelah data diperbarui dan dihitung kembali.

"Bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk melalui operator desa/kelurahan atau Kemensos. Data yang diperbarui selanjutnya akan melalui proses verifikasi dan penghitungan kembali," tegas Endang Tri Wahyuningsih.

Terakhir, Ombudsman DIY berharap pengelolaan dan pemutakhiran data sosial ekonomi dapat terus diperbaiki sehingga kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran. Data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...