• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Dorong Peran Perguruan Tinggi dalam Pengawasan Pelayanan Publik
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Kamis, 15/01/2026 •
 
Kunjungan ORI DIY ke Universitas Janabadra

Yogyakarta - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pertemuan dengan Universitas Janabadra (UJB) untuk menjajaki peluang kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Kamis (15/1/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya penguatan peran perguruan tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman DIY, Muflihul Hadi memperkenalkan tugas dan kewenangan Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menyampaikan bahwa kerja sama dapat dilakukan melalui program magang mahasiswa yang memungkinkan keterlibatan langsung dalam kegiatan substansi Ombudsman RI. Selain itu, kolaborasi juga terbuka melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan penelitian.

Muflihul Hadi menambahkan bahwa Ombudsman bersifat terbuka bagi berbagai disiplin ilmu secara interdisipliner. Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, laporan masyarakat yang paling banyak diterima berkaitan dengan sektor pendidikan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman DIY, Jaka Susila Wahyuana, menjelaskan bahwa mahasiswa magang akan dibekali pemahaman awal sebelum terlibat dalam kegiatan kelembagaan. "Kami juga mempunyai program pencegahan Sahabat Ombudsman yang melibatkan pelajar SMA/SMK dan mahasiswa sebagai agen pengawasan pelayanan publik di lingkungan masing-masing," ujarnya.

Pertemuan juga membahas peluang keterlibatan Ombudsman sebagai mitra akademik dan dosen tamu lintas disiplin, serta pemahaman mengenai perbedaan kewenangan Ombudsman RI dan Lembaga Ombudsman Daerah DIY.

Pimpinan Universitas Janabadra yang dihadiri langsung oleh Rektor, Risdiyanto menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Pihak universitas menilai kerja sama perlu didukung payung hukum yang jelas dan disesuaikan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Selanjutnya Wakil Rektor II, Nurwiyanta menambahkan bahwa program Sahabat Ombudsman menarik untuk dijajaki lebih lanjut dan menyatakan bahwa rencana kolaborasi dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Sementara itu, perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Janabadra menyampaikan bahwa materi hukum tata negara relevan dengan tugas dan kewenangan Ombudsman RI, sehingga pihak Ombudsman berpotensi menjadi pemateri dalam perkuliahan. Ia juga menilai Ombudsman DIY dapat dijajaki sebagai lokasi penelitian tesis mahasiswa magister hukum, serta sebagai mitra dalam program KKN untuk mahasiswa strata satu.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya sinergi berkelanjutan antara Ombudsman DIY dan Universitas Janabadra dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peran aktif dunia pendidikan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...