• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DIY Awasi Pelaksanaan Awasi Pelaksanaan Tes Seleksi IPDN Tahun 2026
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Senin, 28/09/2026 •
 
Tim Ombudsman RI Perwakilan DIY melakukan pengawasan seleksi Taruna IPDN di Kanreg 1 BKN Yogyakarta

YOGYAKARTA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2026, bertempat di Kanreg BKN Yogyakarta pada Minggu (27/09/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses seleksi sebagai bagian dari penyelenggaraan pelayanan publik berlangsung sesuai ketentuan, didukung sarana dan prasarana yang memadai, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada peserta.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Ombudsman mencermati kesiapan sarana dan prasarana yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), mulai dari komputer peserta, jaringan, sistem CAT, perangkat registrasi, hingga sarana pengawasan. Fasilitas pendukung keselamatan dan penyampaian informasi kepada peserta juga tersedia untuk menunjang pelaksanaan seleksi.

Berdasarkan hasil wawancara dengan panitia penyelenggara, persiapan dan pemeriksaan infrastruktur telah dilakukan paling lambat 24 jam sebelum pelaksanaan. Panitia juga menyiapkan 15 unit komputer cadangan untuk mengantisipasi kendala perangkat peserta. Selama pelaksanaan, panitia menyampaikan tidak terdapat gangguan pada komputer, sistem CAT BKN, jaringan internet, maupun proses registrasi yang menghambat peserta dalam mengikuti ujian.

Dari aspek pelayanan dan integritas, panitia menyampaikan bahwa informasi mengenai tata tertib dan pelaksanaan seleksi telah diberikan kepada peserta melalui kanal informasi yang tersedia. Verifikasi identitas dilakukan melalui pencocokan dokumen dan pengenalan wajah. Panitia juga menyampaikan tidak terdapat permintaan, tekanan, intervensi, maupun indikasi kecurangan selama pelaksanaan seleksi.

Transparansi hasil seleksi turut menjadi perhatian dalam pemantauan. Skor peserta ditampilkan melalui siaran langsung pada setiap sesi dan informasi hasil SKD disampaikan kepada peserta, termasuk penjelasan mengenai tahapan selanjutnya serta mekanisme untuk mengakses hasil seleksi.

Sementara itu, hasil wawancara dengan tiga peserta menunjukkan bahwa rangkaian seleksi, mulai dari registrasi hingga pelaksanaan ujian, dapat diikuti dengan baik tanpa kendala berarti. Peserta juga menyampaikan bahwa pengarahan dapat dipahami serta pelayanan dan fasilitas yang tersedia mendukung pelaksanaan ujian.

Asisten Ombudsman RI DIY, Dea Ayu Mustika, menyebutkan bahwa hasil pemantauan menunjukkan bahwa pelaksanaan SKD SPCP IPDN Tahun 2026 pada aspek persiapan, sarana dan prasarana, pelayanan, integritas, serta transparansi hasil secara umum berjalan dengan baik dan lancar.

"Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta mendorong terselenggaranya pelayanan dan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Dea.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...