• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman DI Yogyakarta Kolaborasi dengan Komisi Nasional Disabilitas RI Lakukan Pengawasan SPMB
PERWAKILAN: D I YOGYAKARTA • Jum'at, 21/03/2025 •
 
Foto Bersama Tim KND RI dan ORI Perwakilan DIY

Yogyakarta - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi DI Yogyakarta melakukan koordinasi dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) terkait pengaduan pelayanan publik dan akses bersekolah bagi anak penyandang disabilitas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Selasa (18/3/2025) di Kantor Ombudsman DI Yogyakarta. Turut hadir dalam pertemuan Komisioner KND RI, Eka Prastama Widiyanta beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI DI Yogyakarta, Muflihul Hadi.

Maksud dan tujuan koordinasi tersebut antara lain meminta informasi dan data terkait pelayanan penerimaan siswa didik baru (SPMB, sebelumnya PPDB), khususnya kepada siswa/calon siswa yang berkebutuhan khusus (disabilitas), dan juga penjajakan untuk berkolaborasi melakukan pemantauan bersama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Disampaikan bahwa KND RI sebenarnya tidak hanya menangani laporan/aduan menyangkut bidang pendidikan saja, namun juga pengawasan secara menyeluruh atas layanan publik kepada masyarakat penyandang disabilitas. Sebagai lembaga yang dibentuk sejak tahun 2021, KND RI berupaya menggali informasi terkait problematika pelayanan publik, termasuk upaya-upaya meminimalkan terjadinya pelayanan publik yang kurang optimal kepada penyandang disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut Perwakilan Ombudsman RI DI Yogyakarta menyampaikan temuan dan laporan pelayanan publik kepada penyandang disabilitas, khususnya di wilayah DI Yogyakarta. Diantaranya terkait masalah dalam PPDB tingkat SMP di Kota Yogyakarta pada tahun 2024 yang lalu, dan solusi atas persoalan tersebut. Selain itu juga persoalan lain yang dialami penyandang disabilitas dalam pelayanan publik, seperti layanan perbankan, pemerintahan dan lainnya. Terungkap bahwa untuk pelayanan sektor pendidikan, sudah ada peraturan yang memerintahkan masing-masing pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi, untuk memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD). Namun dalam prakteknya di DIY, baru Kota Yogyakarta yang memiliki unit khusus tersebut. Harapannya ke depan, Perwakilan Ombudsman RI DIY dapat mendorong keberadaan unit tersebut di seluruh kabupaten/kota secara nyata, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Kedua lembaga juga sepakat untuk berkolaborasi mendorong terwujudnya pelayanan publik yang baik dan berkeadilan, terutama kepada penyandang disabilitas, baik dalam dunia pendidikan khususnya, maupun dalam pelayanan publik lain pada umumnya.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...