• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Desak Pemda Segera Tuntaskan Polemik Dukcapil Lombok Tengah
PERWAKILAN: NUSA TENGGARA BARAT • Kamis, 22/11/2018 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim saat menjelaskan polemik Kadis Dukcapil Lombok Tengah (Foto by: kicknews.today)

kicknews.today - Terblokirnya sistem server perekaman e-KTP, yang diduga imbas pelantikan Kepala di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Tengah, disoroti Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim usai bertemu Sekda Lombok Tengah di Kantor Bupati setempat mengatakan, pihak Pemda Lombok Tengah disarankan agar merespon cepat permasalahan tersebut. Pasalnya, pelayanan administrasi di dinas tersebut terkesan vakum.

"Kita imbau pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan persoalan tersebut," ungkapnya, Kamis (22/11).

Adhar menyampaikan, pertemuannya dengan Sekda menghasilkan bahwa persoalan ini akan secepatnya ditindaklanjuti pemerintah daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan normal kembali.

"Pelayanan di Dukcapil saat ini vakum karena server sudah diblokir," ujarnya.

Menurutnya, kewenangan Kemendagri dalam persoalan itu bersifat wajib. Tapi Pemda Lombok Tengah mungkin memiliki beberapa pertimbangan, dalam menentukan pejabat yang dilantik.

Namun, lanjutnya, solusi dalam persoalan ini adalah pemda harus melantik pejabat yang namanya ditetapkan Mendagri. Disamping itu, pemda juga dapat berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mencari solusi dalam persoalan ini.

"Azas pelantikan itu melanggar aturan, sehingga Mendagri melakukan pemblokiran server perekaman e-KTP di Dukcapil Loteng," ucapnya.

Ditambahkan, pemblokiran server e-KTP tersebut dilakukan Kemendagri untuk menghindari dokumen administrasi yang tidak sah, dikeluarkan Kadis Dukcapil yang baru dilantik karena itu tidak sesuai dengan rekomendasi yang ditetapkan Mendagri.

"Posisi Ombudsman ini di tengah -tengah, supaya pelayanan kepada masyarakat itu tidak macet," jelasnya. (Ade)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...