• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Datangi ‘Pendekar Banten’, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Siap Teken Perjanjian Kerjasama
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 25/03/2021 •
 
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

KABAR BANTEN - Rombongan Ombudsman Banten yang dipimpin Dedy Irsan, mengujungi Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Kedatangan Ombudsman Banten, untuk merealisasikan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Polda Banten sebagai turunan dari MoU antara Ombudsman RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi oleh Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni, Hariwidiarsa, dan Rizal Nurjaman, diterima Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto yang kini dikenal dengan sebutan Pendekar Banten, kepanjangan dari Polisi Empati, Mengayomi, dan Dekat dengan Masyarakat Banten.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Rudy Heriyanto didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Adi Soeseno dan Kabidkum Polda Banten Kombes Yudi.

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan bahwa hubungan baik antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama.

Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014, kata dia, telah diperpanjang sejak Juni 2020. Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI, terkait penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat serta pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik, pendidikan serta pelatihan.

Termasuk, upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia.

"Antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten perlu melakukan turunan dari MoU tersebut, melalui PKS agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris," katanya.

Selain itu, bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten, terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

Menanggapi itu, Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto menyambut baik rencana PKS tersebut, dan akan segera menugaskan jajarannya untuk segera merealisasikannya.

"Kami sangat membutuhkan arahan dan dukungan dari Ombudsman. Saya berharap PKS ini dapat terlaksana dalam waktu segera," ujar Rudy Heriyanto.

Rudy juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. "Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik bersama Ombudsman Banten kami percaya hal itu dapat terwujud," urainya.

Menurut dia, Polda Banten saat ini sedang membangun sistem pengaduan secara terpadu bagi masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKU. Saat sudah mulai dijalankan, kata dia, sangat membutuhkan masukan-masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Kapolda Banten menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik di tingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungannya. Kapolda Banten akan segera menginstruksikan kepada para PJU, untuk melakukan pembinaan kepada Kapolres untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan arahan Ombudsman.***


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...