Ombudsman dan Polresta Banjarmasin Bahas Tiga Poin Perbaikan Pelayanan Publik
Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan pertemuan dengan Polresta Banjarmasin guna mengembangkan pelayanan di Kota Banjarmasin, evaluasi hasil Kepatuhan dan tindaklanjut penyelesaian laporan masyarakat, pada Jumat (11/3/2022) di Kantor Polresta Banjarmasin.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman mengatakan pertemuan dengan jajaran Polresta Banjarmasin adalah momen penting untuk memperkuat sinergisitas antar lembaga khususnya dalam hal pengawasan pelayanan publik, menurut Hadi Polri merupakan mitra strategi Ombudsman RI dalam mewujudkan reformasi pegawai di daerah.
Hadi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut setidaknya ada tiga poin mendasar yang dibahas dengan Ombudsman RI Kalimantan Selatan yakni penyampaian hasil kepatuhan, peningkatan pengawasan perempuan dan anak, serta rencana giat Kajian Inisiatif Pelayanan Publik (KIP4) antara Ombudsman RI Kalimantan Selatan dan semua Polsek Kota Banjarmasin.
Dari sisi kepatuhan, komitmen Polresta sudah cukup baik, namun Ombudsman RI Kalimantan Selatan memberikan catatan untuk lebih cepat pada penyelesaian laporan masyarakat, khususnya yang menjadi perhatian publik seperti kelangkaan minyak goreng, kasus kekerasan seksual, dan dugaan kelangkaan BBM solar untuk angkutan truk.
"Kita ingin Polresta Banjarmasin terus memberikan pelayanan terbaik bagi publik dan tidak pernah jemu melayani serta melaporkan sejumlah laporan yang menjadi konsen publik," kata Hadi.
Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto menambahkan, akan selalu memperbaiki pelayanan publik, apalagi ini sudah menjadi komitmen Polri secara nasional atau Polri Presisi.
"Atas masukan dan hasil temuan Ombudsman, kami akan memberikan perhatian dan tindaklanjut sesuai aturan hukum yang berlaku, selain itu rencana adanya pemantauan terhadap sejumlah layanan di Polresta Banjarmasin seperti SPKT, layanan SIM dan Intelkam, termasuk di Polsek, kami sangat terbuka dan berharap program ini akan memberikan perbaikan yang bermanfaat bagi lembaga," tutup Pipit. (FR/PC)








