Ombudsman dan Kepolisian Turut Awasi PPDB

PONTIANAK, SP - Tahun ini, ombudsman dan kepolisian akan ikut serta
dalam mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini
guna mencegah adanya praktek yang berindikasi nepotisme saat
penyelenggaraan PPDB Tahun ajaran 2019-2020.Â
Hal
tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar,
Suprianus Herman saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa
(7/5).
Hanya saja, kata dia, untuk mekanisme
rinci terkait dengan proses PPDB tersebut, saat ini masih dalam
pembahasan. Nantinya akan dibuat kebijakan dalam bentuk peraturan
gubernur (pergub). Namun, disebabkan ada beberapa pertimbangan sehingga
draf ini masih dalam pembahasan.Â
"Kemarin kita bahas terakhir dengan kepolisian dan Ombudsman,"ungkapnya.Â
Selain
itu, dari Ombudsman sendiri terdapat beberapa saran yang menarik
perhatian pihaknya. Di antaranya adalah jika terdapat anak yang ketahuan
mengikuti seleksi PPDB di luar jalur, maka akan disarankan untuk
dikeluarkan.Â
Tetapi, meskipun begitu pihaknya akan tetap mempertimbangkan saran tersebut, terutama apakah hal itu mendidik atau sebaliknya.Â
Sementara
itu, PPDB tahun 2019 ini disampaikan Suprianus, Kalbar sudah menerapkan
90 persen sistem zonasi murni, lima persen terkait dengan perpindahan
orangtua dan lima persen jalur prestasi.Â
Untuk
Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri yang terakreditasi A serta jangkau
jaringan internet memadai, maka sistem PPDB akan digunakan melalui
online.Â
"Kita sudah berkoordinasi dengan
Telkom. Tapi, belum semua sekolah bisa online. Kalau di Pontianak semua
SMA Negeri (PPDB)-nya sudah online," katanya.Â
Dirinya
menginginkan di dinas pendidikan harus sepenuhnya sesuai dengan aturan
yang berlaku. Hal ini untuk menghindari adanya guyonan 'siswa titipan'.Â
Sementara
itu, Gubernur Kalbar, Sutarmiji meminta Ombudsman benar-benar mengawasi
proses PPDB tahun ini, agar proses seleksi siswa masuk sekolah,
benar-benar bebas dari praktik nepotisme.Â
Misalnya,
PPDB SMA Negeri yang telah menggunakan sistem online untuk mengatur
proses seleksi berdasarkan rangking. Maka, secara otomatis siapa yang
memenuhi kualifikasi, tentu siswa tersebut yang akan masuk. Â
Oleh
karena itu, dia menegaskan agar penyelenggaraan PPDB sekolah negeri
tidak ada lagi praktik-praktik siswa titipan yang sebelumnya pernah
terjadi.Â
"Saya minta ombudsman mengawal terus. Jangan sampai sudah terjadi, Ombudsman baru teriak," pungkasnya. (sms/bah)








