• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman dan Kapolda Banten Kolaborasi Perbaiki Pelayanan Publik
PERWAKILAN: BANTEN • Kamis, 25/03/2021 •
 
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Dedy Irsan didampingi Zainal Muttaqin, Eni Nuraeni, Hariwidiarsa, dan Rizal Nurjaman kembali menemui Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho di Mapolda Banten.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menyampaikan, kedatangannya Ombudsman untuk merealisasikan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dengan Polda Banten sebagai turunan dari MoU antara Ombudsman RI dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Hal ini bertujuan agar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten saling bersinegris dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi.

"Antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten dan Polda Banten perlu melakukan turunan dari MoU tersebut melalui PKS agar Ombudsman Banten dan Polda Banten saling bersinergis dan bekerjasama dalam upaya peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polda Banten terutama dalam penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi" jelas Dedy.

Menanggapi yang disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Kapolda Banten Irjen Rudy Herianto menyambut baik rencana kerjasama tersebut dan akan segera menugaskan jajarannya untuk segera merealisasikan.

"Kami menyambut baik rencana PKS ini. Ini akan sangat bermanfaat bagi Polda Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami sangat membutuhkan arahan dan dukungan dari Ombudsman. Saya berharap PKS ini dapat terlaksana dalam waktu segera," kata Kapolda.

Lebih dari itu, Rudy juga menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. "Polda Banten akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik bersama Ombudsman Banten kami percaya hal itu dapat terwujud," ungkap Kapolda didampingi Irwasda Kombes Adi Soeseno dan Kabidkum Kombes Yudi.

Dijelaskan pula bahwa, Polda Banten saat ini sedang membangun sistem pengaduan secara terpadu bagi masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKU yang saat sudah mulai dijalankan dan tentunya akan sangat mebutuhkan masukan-masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi Dumas Presisi dan PolisiKu ini, semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dedy juga menyampaikan bahwa berdasarkan data, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah.

"Semoga hal ini berbanding lurus dan mencerminkan bahwa pelayanan publik di Kepolisian di wilayah hukum POLDA Banten memang sudah baik," ujar Dedy.

"Kami berharap hal ini menjadi perhatian bagi Kapolda agar menginstruksikan para Kapolres untuk memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, agar ketika tim Ombudsman melakukan penilaian ke Polres-Polres di wilayah Polda Banten berada di zona hijau atau kepatuhan tinggi," kata Dedy.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan ini, dan akan segera menginstruksikan kepada para PJU untuk melakukan pembinaan kepada Kapolres untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan arahan Ombudsman. (rahmat haryono/krj)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...