• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Dampingi Pemda di Sumut Penuhi Standar Pelayanan Publik
PERWAKILAN: SUMATERA UTARA • Jum'at, 21/02/2020 •
 
Seluruh Peserta Kegiatan Pendampingan kepada Pemda Se-Sumut untuk Mewujudkan Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, Rabu (19/02/2020) by onlinesumut.com

Onlinesumut-MEDAN : Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan pendampingan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) se Sumut untuk mewujudkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai yang diamanahkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Acara tersebut berlangsung satu hari di Gedung Keuangan Medan, Jl Diponegoro Medan, Rabu (19/2/2020). Acara pendampingan tersebut mengundang seluruh Sekda dan Kepala Bagian Organisasi Pemkab/Pemko se Sumut.

Acara yang dibuka oleh pimpinan Ombudsman RI Alamsyah Saragih itu, dihadiri langsung sembilan Sekda, tujuh Asisten dan seluruh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Pemkab/Pemko se Sumut.

Sekda yang hadir dalam acara tersebut adalah Sekda Pematangsiantar, Tebingtinggi, Tanjungbalai, Nias Utara, Samosir, Simalungun, Dairi, Serdangbedagai (Sergai) dan Sekda Tapanuli Utara.

Sedang Asisten yang hadir adalah Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pematangsiantar, Tobasa, Pakpak Bharat, Humbahas, Kota Binjai dan Asisten Padanglawas.

Kepala Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Edward Silaban menjelaskan, pendampingan ini dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah memenuhi standar pelayanan publik dalam setiap penyelenggaraan layanan publiknya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebab, sesuai UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan dan mempublikasikan standar pelayanan publik, baik secara manual maupun elektronik.

"Ini yang menjadi landasan hukum bagi kita untuk mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan publik dengan memerintahkan seluruh OPD di pemerintah daerah melengkapi standar pelayanan publiknya," kata Edward.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...