• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Beri Rapor Merah Pemkab Lampung Tengah Soal Pelayanan Publik
PERWAKILAN: LAMPUNG • Jum'at, 05/01/2018 •
 
KEPALA Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf (kanan) menyerahkan hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan kepada Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto (kiri)

Ombudsman R.I Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah . Lampung Tengah mendapat nilai rata-rata 28,08 terhadap penerapan standar pelayanan disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik dibidang administratif. Nilai tersebut masuk dalam kategori rendah atau "Zona Merah".

" Ada 60 Produk Pelayanan yg dinilai oleh Ombudsman dari 11 OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Tengah. Penilaian tersebut dilakukan pada pertengahan 2017", Kata Kepala Ombudsman Lampung Nur Rakhman Yusuf dalam surat elektronik yang diterima Duajurai.co, Jumat 5/1/2018.

Nur Rakhman berharap penilaian tersebut dijadikan bahan evaluasi dan motivasi bagi pemerintah kabupaten Lampung Tengah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. pihaknya terus mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaynan publik yang baik. "Karena ini pertama kalinya dinilai oleh Ombudsman, kami masih memaklumi. Namun demikian kami harap ada komitmen dari kepala daerah untuk melakukan perbaikan kedepannya" ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djojosoemarto menanggapi hal tersebut dan akan segera melaksanakan rapat internal membahas hasil penilaian Ombudsman. "Hal ini menjadi evaluasi tersendiri bagi kami dan akan segera kami tindak lanjuti" kata dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...